Hendri Duin Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Sungai
Juli 23, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir Hendri Duin Sembiring mengimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah di sungai. Hal ini agar lingkungan bersih terhindar dari penyakit dan juga untuk mencegah terjadinya banjir.
Imbauan ini dikatakan Hendri Duin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Kota Medan di Jalan Teratai (lapangan sepak bola) Lk I Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu sore (22/7/23) dihadiri Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafis Rambe, perwakilan Kelurahan PB Selayang II dan kajaran Kepling serta ratusan warga.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai. Dengan lingkungan bersih dari sampah akan menghindarkan kita dari penyakit dan juga penyumbatan saluran air,” kata Hendri Duin.
Apalagi, sambungnya, dalam Perda Pengelolaan Persampahan diatur sanksi denda dan pidana terhadap pihak yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan.
Sementara Camat Medan Selayang mengungkapkan masih banyak terdapat sampah di sungai yang mengalir di daerah itu. “Kami sudah mengimbau supaya jangan buang sampah sembarangan, tapi buanglah sampah sebelum jam 6 pagi dan sebelum jam 6 malam di jalur protokol dan pasti kami kutip (angkat),” katanya seraya berharap apabila warga menemukan sampah langsung lapor ke kecamatan.
Sementara dalam sesi tanya jawab, Coni warga Jalan Bunga Mawar 18 mempertanyakan kenapa pengelolaan persampahan belum selesai di Kota Medan dan apa langkah legislatif ke depannya untuk mengatasi masalah sampah ini. Dia juga pertanyakan tentang gerakan bank sampah yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Menjawab ini, Hendri Duin mengatakan pengelolaan persampahan bisa dimaksimalkan bila masing-masing warga memiliki kesadaran dan bisa mentaati peraturan. “Termasuk tidak buang sampah di parit-parit lingkungan. Bila ini dilakukan maka akan maksimal pengelolaan persampahan ini,” kata wakil rakyat dari Dapil V Kota Medan ini.
Terkait gerakan bank sampah, Hendri Duin menegaskan sebagai salah satu program Wali Kota Medan untuk mengatasi sampah. “Kedepannya gerakan ini akan bekerjasama dengan negara Prancis untuk mengatasi masalah sampah di Kota Medan,” sebutnya.
Begitu juga dikatakan Camat Hafis Rambe, untuk gerakan bank sampah ini juga dimulai dengan kesadaran setiap warga terhadap kebersihan lingkungan. “Bank sampah ini sudah dilakukan kecamatan lain di Kota Medan, dan saya akan dirikan bank sampah di Kecamatan Medan Selayang. Saya juga akan akomodir pegawai kecamatan untuk belajar mendirikan bank sampah agar sampah di kecamatan ini juga bisa menjadi duit,” terang camat.
Hendri Duin berharap melalu sosialisasi perda ini dapat menjadikan warga peduli dengan kebersihan lingkungan masing-masing.
Di akhir kegiatan sosialisasi, Hendri Duin kembali menggelar undian lucky draw berhadiahkan peralatan elektronik rumah tangga. Sekretaris Komisi III DPRD Medan ini juga kembali membagikan bibit cabai dan terong kepada masyarakat. Selain itu, Hendri Duin juga menyerahkan sarana olahraga berupa bola untuk dipergunakan anak muda setempat bermain sepak bola.
“Dalam waktu dekat saya akan memperbaiki lapangan sepak bola ini agar anak-anak semangat berolahraga dan menjauhi narkoba,” sebutnya.
Sebelumnya pada Sabtu pagi (22/7/23) Hendri Duin juga menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Jalan Bunga Sakura (Kolam Pancing Paya Buah) Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Kegiatan ini juga dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga. (JD)