Hendri Duin Minta Petugas Kebersihan Disiplin Mengangkut Sampah Warga
Juni 21, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Kurangnya kedisiplinan petugas kebersihan yang setiap hari mengangkut sampah dari perumahan warga menjadi keluhan warga. Selain itu, keamanan lingkungan juga kurang terjaga sehingga masyarakat merasa resah.
Hal itu dikeluhkan warga, Indra Madani saat mengikuti Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring yang dihadiri ratusan warga, Sabtu sore (17/6/23) di dua lokasi di Jalan Sagu dan Jalan Cengkeh 12 Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.
Disebutkan warga, para petugas kebersihan ini kurang disiplin sehingga sampah tidak teratur diangkut dan itu membuat masyarakat kurang nyaman.
Keamanan lingkungan juga dikeluhkan warga karena kejahatan kerap terjadi. Angka kriminalitas juga tinggi, sehingga membuat warga merasa resah. “Banyak warga yang kemalingan,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan banjir akibat saluran drainase tidak dikorek menjadi keluhan warga di Jalan Cengkeh 12. “Kami minta agar saluran drainase itu dikorek sehingga mampu menampung debit air yang turun,” ujar warga Thamrin Pasaribu.
Pinta Br Pinem, warga Jalan Cengkeh minta jalan mereka segera diaspal. Karena sudah lama sekali rusak dan belum diperbaiki. Bukan hanya itu saja, Br Pinem minta agar bantuan terhadap janda segera direalisasikan karena banyak dari mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Menjawab itu, Hendri Duin menegaskan bahwa keluhan warga itu akan disampaikan kepada pihak yang terkait agar segera dibenahi. Terkait petugas kebersihan yang kurang disiplin dalam mengangkut sampah warga, Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar segera ditertibkan. Warga sudah bayar iuran, namun sampahnya tidak diangkut rutin.
Selain itu masalah kriminalitas yang tinggi di lingkungan warga, diharapkan Hendri Duin agar masyarakat saling tolong menolong. “Bentuk Siskamling di lingkungan warga, agar angka kriminalitas bisa diminimalisir,” ujar Sekretaris Komisi III itu. (JD)