Daniel Pinem Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan untuk Kesehatan Bersama
Mei 29, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem mengajak warga Kota Medan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kesehatan bersama.
Hal ini dikatakan Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (28/5/23) di Jalan Saudara Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Kegiatan ini dihadiri perwakilan sejumlah OPD Medan, perwakilan BPJS Kesehatan, Camat Medan Selayang, Lurah Beringin dan jajaran kepling serta ratusan warga.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan agar berdampak terhadap kesehatan bersama. Dimulai dari menjaga kebersihan keluarga lalu kebersihan lingkungan, maka kita akan terhindar dari sakit penyakit,” kata politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu, lanjut Daniel Pinem, untuk menciptakan kesehatan bersama, pihaknya mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan ini agar warga tahu apa saja hak dan kewajiban warga dalam bidang kesehatan yang tercantum di perda ini.
Selain itu, Daniel Pinem juga mengajak warga untuk berterima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah meluncurkan program pelayanan kesehatan Pemko Medan Universal Health Coverage (UHC). Dimana program ini bisa dipergunakan warga Kota Medan berobat dengan menghunakan KTP atau KK di puskesmas atau rumah sakit di Kota Medan.
“Rumah sakit yang menerima pasien UHC adalah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Marilah kita manfaatkan program ini untuk meningkatkan kesehatan bersama,” ujar wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan ini.
Sementara dalam paparan Perda Sistem Kesehatan, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Ir Waldemar Sihombing menerangkan Perda Sistem Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan warga Medan.
“Hal ini sejalan dengan program Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga,” ucap Ir Waldemar.
dikatakan Waldemar, upaya peningkatan pelayanan kesehatan ini seiring dengan penambahan anggaran kesehatan setiap tahun yang dianggarkan DPRD Medan melalui Badan Anggaran. Pada tahun 2021 anggaran kesehatan Rp 884 Miliar lebih, tahun 2022 Rp 900 Miliar lebih dan tahun 2023 Rp 950 Miliar lebih.
“Artinya penggunaan APBD Medan telah sesuai undang-undang yakni minimal 10 persen dari anggaran harus dialokasikan untuk bidang kesehatan. APBD Kota Medan 2023 capai Rp 7 Triliun lebih, maka anggaran yang digulirkan untuk kesehatan di Kota Medan lebih dari 10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Medan dan Pemko Medan sangat konsern terhadap kesehatan warga,” tandas Waldemar.
Dalam sesi tanya jawab, slah seorang warga Kelurahan Beringin, Hermon SP mempertanyakan soal menunggak iuran BPJS. Dia mengaku setiap bulan menerima SMS dari BPJS. “Bagaimana cara saya mengganti dari kepesertaan kelas 2 menjadi kelas 3?” tanyanya.
Warga lainnya, Natalia mempertanyakan kenapa dirinya masih bayar iuran BPJS Kesehatan, sementara keluarga lainnya di dalam KK yang sama tidak bayar iuran lagi.
Menjawab ini, perwakilan BPJS Kesehatan, Feri Sinaga menjelaskan terkait menunggak lebih setahun, BPJS tetap melakukan tagihan hingga maksimal 24 bulan. Bila tunggakan lebih dari 2 tahun makan akan tetap ditagih 2 tahun. “Untuk mengatasi masalah pembayaran tunggalan iuran, warga bisa mengikuti Program Rehab atau pembayaran bertahap yang mempermudah warga membayar tunggakan BPJS,” jelas Feri.
Sedangkan untuk turun kelas, Feri mengatakan warga bisa mengajukannya melalui aplikasi JKN. Namun bila warga belum mampu melunasi tunggakan, warga masih bisa berobat dengan menggunakan program UHC yang biayanya ditanggung Pemko Medan.
Sementara terkait masih membayar iuran BPJS, Feri menerangkan untuk BPJS ada 3 segmen yakni Mandiri, Pekerja dan PBI. Ada kemungkinan data keluarga yang non iuran mungkin dari BPJS PBI (gratis), sedangkan yang bayar iuran dari Mandiri.
Di akhir kegiatan, Daniel Pinem berharap sosialisasi Perda Sistem Kesehatan ini dapat bermanfaat bagi warga untuk meningkatkan kesehatan bersama. (JD)