Warga Kelurahan Mangga Keluhkan Sampah di Sungai Bekala

Warga Kelurahan Mangga Keluhkan Sampah di Sungai Bekala

Mei 28, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Persoalan sampah masih menjadi keluhan warga Kelurahan Mangga. Mereka merasa sangat terganggu dengan keberadaan sampah yang dibuang sembarangan di Sungai Bekala.

Hal ini terungkap saat anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir Hendri Duin Sembiring menggelar sesi pertama acara Sosialisasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu pagi (27/5/23) di Jalan Jahe 3, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Acara ini dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Tuntungan, Lurah Kelurahan Mangga dan ratusan warga.

Awalnya, Lurah Mangga, Optima Manalu dalam kata sambutannya mengungkapkan keberadaan sampah yang dibuang sembarangan di Sungai Bekala meresahkan warga. Karena sampah tersebut berdampak terjadinya banjir dan membuat air sungai jadi kotor.

Disebutkan Lurah, dari pengamatan pihaknya, terlihat warga sering buang sampah ke sungai pada tengah malam. Hal ini juga dilakukan warga dari wilayah seberang sungai.

Untuk diketahui, wilayah Kelurahan Mangga tersebut berbatasan dengan wilayah Kabupaten Deliserdang yang dipisah Sungai Bekala.

“Kami harap warga jangan asal main buang sampah sembarangan. Kalau memang saat ini petugas sampah tidak kompeten bekerja, segera lah laporkan ke kepling untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Senada, salah seorang warga Jalan Jahe 6 Masanudin juga minta agar masalah sampah didaerah itu segera diatasi, khususnya di sekitar sungai. “Banyaknya sampah ini berdampak terjadinya banjir di wilayah ini. Banyak warga sebelah yang buang sampah di malam hari. Karenanya kami juga harap agar aparat wilayah mau berkoordinasi dengan aparat wilayah sebelah agar warganya tidak buang sampah ke sungai atau wilayah Medan ini,” ungkapnya.

Warga lainnya yang hadir, Joni Manalu juga minta penanganan sampah di sungai segera dilakukan, karena bila hujan maka terjadi banjir.

Menjawab ini, anggota DPRD Medan, Hendri Duin mengatakan persoalan sampah adalah masalah kita bersama. “Ini persoalan di setiap lingkungan. Untuk wilayah ini, persoalan sampah di sungai harus ada sinkronisasi antara aparatur setempat Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun, kita warga Kota Medan juga harus betul-betul memahami kerugian yang terjadi bila buang sampah sembarangan, termasuk terancam sanksi pidana,” ucapnya.

Disebutkan Hendri Duin, Perda Pengelolaan Persampahan memiliki XVII BAB dan 37 Pasal. di BAB XVI pasal 35 ada ketentuan pidana. Untuk orang jika diketahui membuang sampah akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000. dan untuk Badan yang diketahui melanggar akan dipidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.

“Karenanya mari kita jaga kebersihan lingkungan kita masing-masing,” tandas Sekretaris Komisi III DPRD Medan tersebut.

Menyahuti perkataan Hendri Duin, Lurah Mangga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparatur wilayah setempat di Deliserdang untuk mengatasi masalah sampah di sungai.

Selain soal sampah, masalah keamanan juga mencuat di acara itu. Hal ini karena aksi kriminalitas curanmor makin meningkat di Kelurahan Mangga.

Lurah Optima Manalu mengungkapkan tingkat ciranmor di kelurahan itu meningkat. Bahkan kini kendaraan yang parkir di dalam rumah juga bisa hilang. “Laporan ke kelurahan terkait curanmor mencapai 42 laporan. Kepada warga kami minta lebih berhati-hati untuk mencegah terjadinya curanmor,” katanya.

Lurah mengatakan seluruh warga bertanggungjawab terhadap keamanan lingkungannya masing-masing. “Aksi kejahatan pencurian sekarang bukan lagi malam, melainkan saat subuh dan bahkan siang. Karenanya keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Hendri Duin juga berharap Terkait agar seluruh warga menjaga keamanan lingkungannya, sehingga aksi kejahatan terutama pencurian bisa dicegah.

Di akhir kegiatan sosialisasi itu, Hendri Duin kembali menggelar pencabutan undian lucky draw berhadiahkan peralatan elektronik rumah tangga. Dalam kesempatan ini, wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan itu juga membagikan kepada warga bibit cabai dan terong.

“Semoga hadiah lucky draw dan bibit cabai serta bibit terong ini bisa bermanfaat bagi warga,” ujar Hendri Duin mengakhiri.

Pada hari yang sama, Hendri Duin juga menggelar sesi kedua sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu sore (27/5/23) di Jalan Kopra Raya 2, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang juga dihadiri ratusan warga. (JD)