Warga Pekan Labuhan Pertanyakan Program UHC kepada Margaret MS
Desember 20, 2022Medan (Jurnaldaily.com) Warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan mempertanyakan kepastian program pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pasalnya, warga merasa khawatir pada saat kondisi gawat dan mempergunakan program UHC malah ditolak pihak rumah sakit.
Kekhawatiran ini diungkapkan warga saat anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (19/12/22) di Jalan Yos Sudarso Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
“Kami khawatir dalam kondisi gawat malah kami ditolak rumah sakit. Jangan kami dipersulit untuk administrasi rumah sakit, seperti kata pak Wali Kota Medan cukup KTP saja,” ungkap warga di kegiatan yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan Camat Medan Labuhan, Lurah Pekan Labuhan dan para kepling serta ratusan warga.
Selain itu, warga juga pertanyakan rumah sakit apa saja yang menerima pasien program UHC Pemko Medan ini.
Menjawab kekhawatiran warga, anggota DPRD Medan, Margaret MS memastikan program kesehatan ini bisa dipergunakan semua warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Termasuk peserta BPJS Mandiri yang ingin beralih ke UHC, namun harus tetap melunasi tunggakan BPJS Mandirinya.
“Intinya semua warga Medan dapat mempergunakan program kesehatan UHC ini dengan menunjukkan KTP dan KK,” kata Margaret.
Untuk rumah sakit yang menerima pasien UHC, politisi perempuan PDI Perjuangan ini menyebut program ini bisa dipergunakan di setiap Puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Bila dalam kondisi darurat, warga bisa berobat ke rumah sakit, tapi kalau tidak darurat cukup ke Puskesmas membawa KTP dan KK,” terang Margaret.
Dalam kesempatan ini, beberapa warga yang hadir juga mengkhawatirkan luapan air dari bantaran Sungai Deli di belakang Perumahan Pelindo. Warga harap dilakukan pembetonan di sekitar bantaran sungai agar airnya tidak meluap.
“Setiap datang banjir dari gunung, air sungai meluap dan banjir melanda kelurahan ini. Mohon agar dilakukan pembetonan bantaran sungai,” pinta warga.
Margaret MS mengatakan, permasalahan sungai yang berada di Kota Medan merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, bukan Pemko Medan.
“Namun begitupun, saya akan koordinasikan masalah ini kepada Dinas PU Medan untuk nantinya ditindaklanjuti ke pihak BWS,” tandas wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan ini.
Di akhir kegiatan sosialisasi perda ini, Margaret MS yang duduk di Komisi I DPRD Medan berkesempatan mengucapkan Selamat Hari Natal 2022 kepada umat Kristen dan Tahun Baru 2023 kepada seluruh warga Kota Medan.
“Bila ada yang kurang berkenan bagi warga selama 2022, saya mohon maaf dan mari kita sama-sama lebih meningkatkan kerja dan koordinasi di Tahun 2023 agar kawasan Medan bagian Utara ini semakin bagus kedepannya,” ujar Margaret sembari menutup kegiatan tersebut. (JD)