Fraksi PDIP Medan Sebut Prestasi Atlet Menurun Drastis
Desember 1, 2022 0 By adminMedan (Jurnaldaily.com) Prestasi atlet atau olahragawan di Kota Medan menurun drastis bila dibanding dengan dekade sebelumnya. Beberapa Tahun sebelumnya, warga Kota Medan mempunyai kebanggan tersendiri karena memiliki tim sepakbola yang tangguh dan disegani di kancah persepakbolaan Indonesia, yaitu PSMS Medan.
“Ada lagi atlet renang dari Keluarga Nasution, Linswel Kwook, Atlit Whusu, Jintar Simanjuntak, atlet karate serta atlet berprestasi dari Kota Medan lainnya,” kata Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B pada pembacaan Paripurna Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Tentang Ranperda Keolahragaan, Senin (28/11/22).
Wong menyebutkan, penurunan atlet berprestasi dari Kota Medan tentu saja tidak hanya tanggungjawab Pemerintah Kota Medan, tetapi tentu saja tanggung jawab berbagai pihak, seperti organisasi cabang olahraga, pelaku olahraga itu sendiri dan seluruh masyarakat Kota Medan.
“Kita berharap dengan disahkannya Ranperda Tentang Keolahragaan ini, diharapkan menjadi awal bangkitnya kembali kejayaan atlet-atlet berprestasi di Kota Medan kedepannya,” jelas Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan ini.
Lanjut politisi dari PDI Perjuangan Kota Medan ini, salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kegiatan yang dapat dan harus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan.
“Melalui kegiatan olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan, karena hanya manusia yang sehatlah yang dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga kegiatan Keolahragaan menjadi sarana utama untuk melahirkan manusia yang sehat,” ujarnya.
Wong menambahkan, pengaturan keolahragaan dalam peraturan daerah tentang keolahragaan merupakan subsistem dari sistem keolahragaan nasional yang saling terkait secara terencana, terpadu dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan Keolahragaan Nasional.
“Subsistem dimaksud antara lain tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, organisasi olahraga, pelaku olahraga dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan olahraga termasuk prasarana dan sarana olahraga, informasi serta pembiayaan,” pungkasnya. (JD)