FPDIP Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN
Oktober 11, 2022Medan (Jurnaldaily.com) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsip. Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.
Pendapat itu disampaikan juru bicara anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP Margaret MS saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10/22).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan para anggota dewan serta Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir dari Pemko Medan mewakili Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.
Dikatakan Margaret, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Walikota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan. Namun tambah Margaret, Walikota perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDIP juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Dimana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas. (JD)