Rentan Banjir, Johannes Hutagalung Minta Warga Selayang Laporkan Genangan Air Akibat Hujan

Agustus 29, 2022 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos mengatakan, dia sangat memahami dengan kondisi di lingkungan Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang yang bergelombang dan banyak cekungan. Kondisi alam seperti itu sangat rentan terjadi banjir, disebabkan airnya tergenang, saluran drainasenyapun tidak lancar.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II ini menjawab keluhan sejumlah masyarakan diantaranya Juliver, Sihar Silalahi dan Hendra Manihuruk ketika melaksanakan sesi kedua Reses Masa Sidang II Tahun III Tahun Anggaran 2022, Sabtu sore (27/8/22) di Jalan Bunga Cempaka, Lingkungan III, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Ketiga warga tersebut mengeluhkan persoalan banjir di lingkungan masing-masing, terlebih sekarang ini sedang musim penghujan. Sebentar saja hujan sudah banjir, karena kondisi alam di PB Selayang II banyak cekungan dan kondisi tanah banyak bergelombang. Sehingga jika hujan turun, cekungan tersebut menimbulkan genangan air.

Menanggapi permasalahan tersebut, Johannes mengajak warga agar memfoto jika ada genangan air atau drainase yang tumpat, kemudian mengukur kedalaman air.

“Fotokan, di mana lokasinya lalu kirim kepada Kepling, lurah dan camat, kirim juga kepada saya, lengkap dengan alamat lokasinya,” kata Johannes.

Karena kata Johannes, ada kawasan yang tergenang tidak perlu harus perbaikan besar pada parit/draniase. Itu makanya perlu dilaporkan kondisinya sehingga dilakukan peninjauan hanya butuh normalisasi atau pengorekan karena ada di beberapa aliran yang tumpat.

“Kalau hanya tumpat yang dibutuhkan adalah kerjasama warga lewat gotong royong dibantu UPT Dinas PU dan petugas P3SU. Karena pernah juga ada warga marah-marah di reses saya, drainase di lingkungannya tumpat, ternyata hanya butuh pengorekan, aliran air sudah lancar,” terangnya.

Selain itu, banyak juga warga menanyakan soal BPJS PBI atau yang ditanggung oleh pemko. Dewa Nasution dari RO BPJS Kesehatan Kota Medan mengatakan ada 3 jenis BPJS Kesehatan yakni BPJS untuk Pekerja Penerima Upah (PPU). Artinya pegawai atau karyawan yang BPJSnya ditanggung perusahaan atau pemberi upah. Kemudian ada BPJS mandiri yang iurannya dibayar sendiri dan BPJS PBI dan BPJS PBI yang ditanggung APBD untuk warga miskin.

“Jika masyarakat ada yang mau jadi peserta BPJS mandiri, tidak harus datang ke kantor BPJS. Cukup mendaftar secara online lewat PANDAWA di nomor 08118165165 dengan cara WhatsApp. Setelah data terkirim barulang dilakukan pembayaran dengan cara transfer lewat perbankan atau di mini market,” tuturnya.

Kegiatan reses ini dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Aparatur Pemerintahan setempat serta ratusan warga.

Sebelumnya pada Sabtu pagi (27/8/22) Johannes Hutagalung juga melaksanakan sesi pertama Reses Masa Sidang II Tahun III Tahun Anggaran 2022 di Jalan Avros Gang Jawa Lingkungan 13 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. (JD)