Renville Napitupulu: Warga Sangat Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Agustus 13, 2022 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Masyarakat Kota Medan, khususnya kalangan warga tidak mampu sangat membutuhkan bantuan sosial pemerintah. Apalagi di saat situasi tidak menentu, seperti masa pandemi Covid-19 dimana banyak warga kesulitan ekonomi dan butuh bantuan pemerintah.

Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu ST menyebutkan, masyarakat selalu membutuhkan bantuan sosial seperti BPNT, PKH, BPJS Kesehatan, KIP dan lainnya.

“Walaupun saya duduk di Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan, namun saya tertarik atas maslh kesejahteraan warga. Karenanya saya selalu mensosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan ini agar masyarakat tahu hak-haknya, termasuk berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pemerintah,” kata Renville Napitupulu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota No 05 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Jalan Rebab/Terompet Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (13/8/22).

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan BPJS Ketanagakerjaan, Dinas Kesehatan Medan, Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Sekcam Medan Baru Irfan Abdillah, perwakilan Lurah Titi Rantai dan Kepling serta ratusan warga.

Diterangkan Renville Napitupulu, selama ini bantuan dari pemerintah terbagi atas 2 bagian, kategori pertama yakni bantuan karena situasi pandemi seperti Covid 19 lalu saat masyarakat dapat bantuan beras dan lainnya. “Tapi ini hanya sebatas ada pandemi, bila situasi pandemi sudah selesai maka bantuan dihentikan,” kata dewan dari Dapil I Kota Medan ini

Bantuan kategori kedua yaitu bantuan dari anggaran pemerintah baik APBD atau APBN yang diterima warga tiap tahun seperti BPNT, PKH, KIP, BPJS Kesehatan Gratis dan lainnya.

“Sayangnya pihak Dinas Sosial dan Disdik Medan tidak hadir di acara ini, padahal warga sangat butuh informasi dari mereka. Ini jadi evaluasi saya kepada mereka,” tandasnya.

Namun, lanjut Renville, untuk mendapatkan bantuan-bantuan ini warga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dulu jumlah warga yang terdaftar di DTKS 129 ribu KK, setelah dilakukan pendataan ulang meningkat jadi 180 ribu KK.

“Jadi warga yang ingin dapat bantuan silahkan daftar di DTKS. Sedangkan bagi warga yang ingin tahu apakah sudah terdaftar di DTKS, silahkan periksa di Dinas Sosial Kota Medan atau melalui aplikasi di internet seperti Cek Bansos,” katanya seraya menyebut saat ini lagi pendaftaran DTKS dan warga bisa mendaftarakan diri di Kantor Lurah.

Pada sesi tanya jawab, masalah BPJS Kesehatan banyak dipertanyakan warga di acara sosialisasi perda ini. Mereka mengeluh kesulitan untuk membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan Mandiri. Karenanya mereka ingin pindah ke BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS gratis

Seperti D br Sitompul warga Jalan Bahagia yang mengeluhkan terkena denda terlambat bayar BPJS Kesehatan Mandiri karena dirinya tidak mampu membayar iuran. Dia berharap bisa pindah ke BPJS gratis.

Begitu juga Hendrik Tarigan warga Jalan Bahagia juga memerlukan BPJS Gratis karena dia berasal dari keluarga tidak mampu dan kondisinya sakit-sakitan.

Menjawab ini, Renville Napitupulu mengatakan, warga yang kesulitn membayar BPJS Mandiri seharusnya bisa mendapatkan BPJS grais. Karena, pada tahun 2021 pihaknya (DPRD Medan) mengusulkan 100 ribu kuota BPJS gratis untuk warga. Namun, di beberapa wilayah ada warga tidak tahu program ini, bahkan ada juga Kepling yang tidak tahu.

“Keplingnya saja tidak tahu, bagaimana warganya, sangat kita sesalkan melihat kondisi ini,” katanya seraya menyatakan bagi warga yang ingin mendapatkan BPJS gratis, pihaknya siap membantu dengan melengkapi syaratnya KK dan KTP Medan.

Disebutkannya lagi, tujuan DPRD Medan mengajukan kuota 100 ribu BPJS Gratis untuk membantu warga yang tidak mampu membayar BPJS Mandiri.

“Namun saat ini kuota tersebut sudah habis, dan sudah kita ajukan lagi ke Dinsos, namun ditolak. Tapi jangan khawatir, nanti akan kita perjuangkan untuk ditampung di anggaran P-APBD Medan. Tapi bila tidak bisa, akan kita anggarkan di tahun 2023 mendatang. Jadi warga yang ingin program BPJS gratis ini, mohon sabar hingga penganggaran berikutnya,” kata Ketua DPD PSI Kota Medan itu.

Namun begitu, Renville meminta kepada warga yang ada tunggakan di BPJS Mandiri, agar segera membayarnya. Karena bila tidak dibayar, walaupun telah memiliki BPJS gratis, tapi warga tidak bisa mempergunakannya untuk rawat inap, hanya bisa dipakai rawat jalan.

“Harus dilunasi dulu tunggakannya bila ingin menggunakan fasilitas rawat inap. Jadi bayarlah dulu bapak ibu, apalagi saat ini BPJS Kesehatan memberikan keringanan dimana warga yang menunggak di atas dua tahun, bisa hanya membayar tunggakan dua tahun. Selain itu, warga juga diperbolehkan membayar tunggakan dengan mencicil,” jelas Renville.

Sementara H br Nainggolan yang juga warga Jalan Bahagia mempertanyakan bantuan UMKM. “Saya punya usaha kecil namun tidak pernah dapat bantuan, padahal sudah beberapa kali saya didatangi untuk didata, tapi tidak pernah dapat bantuan,” keluhnya.

Renville mengatakan dulu sistem pendaftaran UMKM sulit dilakukan, namun sekarang sudah ada perintah langsung ke para kepling untuk mendata setiap pelaku UMKM di lingkungannya. “Semoga setelah dilakukan pendataan, setiap UMKM mendapatkan bantuan,” katanya seraya meminta kepada pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha di Kantor Lurah.

Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Medan mengatakan, pihaknya merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Koperasi. Jadi setiap data UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi Medan dikirimkan datanya ke Kementerian Koperasi yang akan menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM.

Sedangkan warga D Br Siburian mempertanyakan pintu rumahnya yang ditempel sticker sebagai tanda warga tak mampu. Tapi sampai kini tidak dapat bantuan, termasuk PKH yang dulu diterimanya tapi sekarang tidak dapat lagi.

Renville menjelaskan, sticker di depan pintu menandakan warga tersebut menjadi calon terdaftar di DTKS. “Terkait tidak lagi menerima bantuan PKH, warga bisa mempertanyakannya ke Kantor Lurah kepada petugas PKH,” ujar dewan dari Fraksi Hanura, PSI dan PPP ini.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Joi Alfredo Gurusinga yang berkesempatan mensosilisasikan program mereka untuk pelaku UMKM. Dikatakannya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) untuk pelaku UMKM dengan premi sebulan hanya Rp 16.800.

“Dengan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para pelaku dan pekerja UMKM dapat memproteksi dirinya. Program JKK bermanfaat untuk biaya perawatan atau pengobatan tanpa batas (unlimited) jika pelaku UMKM mengalami kecelakaan saat bekerja. Sedangkan Program JKm memberikan santunan bagi ahli waris jika pelaku UMKM meninggal dunia,” terangnya. (JD)