Rizki Lubis Ajak Warga Dukung Program Kebersihan Wali Kota Medan
Agustus 7, 2022Medan (Jurnaldaily.com) Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, SM M.IP mengatakan saat ini Wali Kota Medan, Bobby Nasution tengah mengatasi masalah sampah di Kota Medan. Karenanya, Rizki Lubis mengajak warga Medan untuk mendukung program-program kebersihan yang dicanangkan Wali Kota Medan.
“Mari kita dukung niat baik Wali Kota Medan dalam upaya merubah ‘wajah’ kota ini menjadi kota yang bersih dari sampah dan ramah lingkungan,” kata Rizki Lubis kepada warga yang menghadiri acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke-8 T.A 2022 Perda No.6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelarnya di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (6/8/22) sore.
Rizki menjelaskan, saat ini masalah persampahan merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Karenanya, dirinya mensosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan agar warga mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah.
Di samping itu, lanjut politisi muda Partai Golkar ini, DPRD Medan dan Pemko Medan juga telah sepakat, bahwa fasilitas persampahan di Kota Medan akan terus ditambah. Tak cuma tong sampah, tetapi armada pengangkut sampah juga akan terus ditambah hingga mencukupi.
“Bahkan saat ini, Wali Kota Medan juga tengah terus berusaha dan berkomunikasi dengan pihak terkait agar Kota Medan bisa memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) alternatif. Untuk itu, mari kita dukung program Wali Kota Medan ini. Saya yakin kita semua ingin Kota Medan berubah menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan,” ucap Rizki.
Dalam kesempatan ini, warga yang hadir meminta agar ketersediaan sarana dan fasilitas persampahan ditambah. Hal ini dimaksud agar warga dapat selalu membuang sampah rumah tangga pada tempatnya.
Menanggapi permintaan warga, Rizki Lubis memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pihak terkait, dalam hal ini pihak kecamatan. Mengingat saat ini, masalah sampah menjadi tanggung jawab pihak kecamatan.
“Saya akan berkoordinasi juga dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan selaku counterpart saya di Komisi IV. Kita akan minta agar tong sampah di Kelurahan Pangkalan Masyhur ini bisa ditambah,” ucap Rizki di acara yang dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.
“Namun untuk sementara, bila tong sampah penuh, letakkan sampahnya di bawah tong agar petugas kecamatan lebih mudah mengangkutnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rizki juga mengingatkan warga agar mau bersama-sama menjaga dan merawat setiap fasilitas umum yang ada, termasuk tong sampah sebagai fasilitas persampahan.
“Jangan saat nanti (tong sampahnya) sudah ada atau sudah ditambah, tong nya malah hilang. Itu beli tongnya pakai APBD, APBD itu uang rakyat, uang kita. Untuk itu, mari kita jaga bersama-sama semua fasilitas yang dimiliki oleh Pemko Medan,” ujarnya. (JD)