BPPRD Medan & Bank Mandiri Bahas Perjanjian Kerja Sama

Agustus 2, 2022 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, termasuk dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Reklame.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pun menindaklanjuti dorongan ini dengan berbagai upaya, salah satunya menjalin perjanjian kerjasama dengan Bank Mandiri untuk penyediaan layanan penerimaan PBB, Bea BPHTB, serta Pajak Reklame secara Host to Host di Kota Medan.

Guna membahas perjanjian kerja sama ini, BPPRD Medan menggelar rapat, Selasa (2/8/22) di ruang kerja Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar. Dalam rapat itu dibahas langkah-langkah mewujudkan digitalisasi guna mengoptimalkan pembayaran retribusi dan pajak daerah. Upaya ini dilakukan berkolaborasi dengan para stakeholders.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabid III dan Kabid IV BPPRD Kota Medan, perwakilan Bank Mandiri, PT Bank Sumut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Medan. (JD)