DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Beri Kebijakan Pemutihan Tunggakan Iuran

Mei 9, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, minta pihak BPJS Kesehatan lakukan pemutihan tunggakan iuran warga Kota Medan. Hal ini karena adanya permohonan 331.000 warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri melalui Komisi II.

Wakil Ketua Komisi II, Surianto SH mengatakan, banyaknya warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran tersebut bukan tanpa sebab. Mulai dari sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

“Kita minta pihak BPJS Kesehatan Medan keluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gak bisa membayar tunggakan mereka. Mereka gak bisa bayar itu karena ada sesuatu hal, bisa kena PHK akibat pandemi Covid-19 dan lainnya. Dan kita minta Pemko Medan mencari jalan keluar untuk itu,” ungkap Surianto kepada wartawan, Senin (9/5/22).

Pria yang akrab disapa Butong ini menambahkan, dalam waktu dekat ini Komisi II DPRD Medan akan menyurati BPJS Kesehatan pusat agar segera memproses permasalahan tersebut.

“Untuk menuju target UHC (Universal Health Coverage), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran),” terangnya.

“Saya sangat berkeyakinan pemerintahan Bobby-Aulia mampu mewujudkan itu. Jadi ke depan, masyarakat yang hendak berobat gak perlu repot-repot lagi. Cukup dengan menggunakan e-KTP, sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan lainnya,” pungkasnya. (JD)