Pemko Medan Diminta Serius Tangani Kasus Stunting

Mei 1, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST mendesak pihak Pemko Medan untuk serius menangani kasus anak penderita gizi buruk kronis (stunting) di Kota Medan. Pasalnya, diketahui saat ini sudah 500 kasus stunting di Kota Medan, sehingga harus dilakukan rehab lingkungan kumuh dan upaya lainnya.

“Kita patut mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan Dinas PKPPR Kota Medan. Bagaimana kinerja ke empat Dinas ini untuk penanganan warga miskin di Kota Medan,” tegas Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan di Medan, Minggu (1/5/22) menyikapi upaya pengentasan warga miskin dan penanggulangan lingkungan kumuh di Kota Medan.

Disampaikan Haris yang sebelumnya di Komisi II ini, seiring kasus stunting dan warga miskin yang masih banyak di kota Medan, maka patut dipertanyakan bagaimana gerak cepat kinerja ke empat OPD tersebut.

Apalagi, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution sejak dilantik 2,5 tahun lalu telah mengumandangkan masalah kesehatan merupakan program prioritas utama yang akan diselesaikan.

“Bagaimana respon pimpinan OPD terkait menyikapi pernyataan Walikota itu. Kok tidak ada langkah serius,” tandas Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu .

Seperti penanganan stunting, Haris mempertanyakan sejauh mana yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Begitu juga dengan Dinas Ketapang, apa yang sudah dilakukan dan bagaimana kerjasama kedua dinas ini. “Sangat kita sayangkan program anggaran tumpang tindih, namun kinerjanya nihil,” kesal Haris.

Sama halnya dengan kinerja OPD Dinas PKPPR Kota Medan, Haris menyayangkan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 135 Miliar Tahun 2021 di Dinas PKPPR. Tentu, dengan adanya Silpa membuktikan pimpinan OPD dinilai tidak mampu menjalankan program. Dan sangat disayangkan, pada hal banyak program untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat namun tidak dijalankan terutama perbaikan lingkungan yang kumuh.

Karena menurut Haris, dalam penanggulangan masalah stunting tidak cukup hanya sebatas pemberian makanan tambahan. Tetapi harus dilakukan perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, perbaikan lingkungan kumuh, masalah ekonomi dan sosial.

Seperti diketahui, informasi berkembang sekitar 500 lebih kasus stunting ditemukan di Kota Medan. Kasus itu ditemukan di 19 lokus. (JD)