Rizki Lubis Ajak Warga Berkolaborasi Mengantisipasi Potensi Bencana
April 17, 2022Medan (JD.com)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, SM M.IP mengajak warga Kota Medan berkolaborasi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan dalam mengantisipasi potensi terjadinya bencana. Warga juga diharap untuk selalu tolong-menolong bila terjadi bencana.
“Potensi bencana harus selalu diantisipasi bersama melalui kolaborasi warga dan jajaran Pemko Medan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan intens mencegah terjadinya bencana, khususnya bencana banjir. Namun itu harus disertai dukungan warga mencegah banjir di wilayahnya,” kata Rizki Lubis saat mensosialisasikan Perda Kota Medan No 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana di Jalan Abadi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/4/22).
Dijelaskan Wakil Rakyat Dapil V Kota Medan ini, Perda Penanggulangan Bencana mengatur antisipasi terjadinya bencana dan juga penanganannya bila terjadi bencana. Perda ini diterbitkan karena Kota Medan termasuk wilayah rawan bencana banjir.
“Namun dibutuhkan peran serta warga untuk memaksimalkan penerapan perda ini, terutama dalam mengantisipasi terjadinya banjir. Karenanya saya turun ke masyarakat mensosialisasikan perda ini, agar warga mengetahui langkah apa saja dilakukan untuk mencegah banjir,” jelas Rizki Lubis di acara yang dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yamin Daulay, perwakilan Camat dan Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta ratusan warga.
Politisi muda Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III DPRD Medan ini menyebut secara keseluruhan wilayah Tanjung Rejo aman dan sejahtera. Namun begitu, guna mempersiapkan masyarakat dari potensi bencana, dianggap perlu untuk mengetahui dan memahami isi Perda Penanggulangan Bencana.
Sementara Kasi Kesiapsiagaan BPBD Medan M Yamin Daulay mengatakan perda ini harus tersampaikan ke masyarakat agar dapat diketahui fungsinya dalam mengantisipasi bencana.
Disebutkannya, Kecamatan Sunggal rawan bencana banjir, termasuk Kelurahan Tanjung Rejo yang ditetapkan sebagai kelurahan tangguh (tanggap) bencana karena kondisi wilayahnya. “Yang dimaksud dengan bencana ialah suatu kejadian yang mengancam keselamatan dan harta warga,” sebut M Yamin.
Diungkapkannya, salah satu pemicu terjadinya bencana ialah karena perilaku warga. Seperti bila terjadi baniir salah satunya disebabkan warga yang mengabaikan kondisi drainase dan sebagainya.
“Karenanya, warga harus mengetahui segala sesuatu untuk mengantisipasi terjadinya bencana,” ungkapnya.
Sedangkan tugas BPBD Medan ialah membantu warga mengatasi dampak terjadinya bencana. “Karenanya, BPBD wajib memberikan pemahaman kepada warga terkait masalah bencana ini,” tambahnya seraya meminta warga untuk saling tolong-menolong bila di wilayahnya terjadi bencana.
Salah seorang warga yang hadir A Rustam sebutkan sejumlah wilayah di daerah itu sering terjadi banjir. ‘Mohon agar masalah ini disampaikan kepada pak Wali Kota untuk segera diatasi,” katanya.
Begitu juga warga Marni mengeluhkan masalah banjir, dan selama ini banyak dewan yang berjanji mengorek parit, namun hingga kini tidak ada realisasinya.
“Wilayah ini memang sering bencana banjir, namun ada OPD (dinas) yang khusus menangani persoalan infrastruktur penyebab banjir, sedangkan BPBD bertugas mengevakuasi warga yang terkena banjir termasuk memberikan pertolongan dan bantuan kepada warga,” kata M Yamin. (JD)