Margaret MS Ajak Masyarakat Dukung Program Kebersihan Pemko Medan

Maret 29, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS menyatakan Pemerintah Kota Medan tengah fokus menuntaskan masalah sampah di lingkungan. Karenanya, Margaret berharap masyarakat berpartisipasi mendukung program penuntasan ini dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

“Mari kita dukung program kebersihan Pemko Medan ini dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Tetapi buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan, agar mudah diangkut petugas pengangkut sampah dari kecamatan atau kelurahan,” ajak Margaret MS saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek Yuka Jalan Rawe Lingkungan 6 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (28/3/22).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Selamat, pihak Kelurahan Tangkahan dan jajaran Kepling serta ratusan warga.

Diterangkan Margaret, guna menunjang program kebersihan ini, Pemko Medan memiliki Perda Pengelolaan Persampahan. Dimana perda ini mengatur persoalan penanganan sampah, termasuk tentang larangan dan sanksi membuang sampah sembarangan.

Disebutkannya, di perda ini diatur sanksi bagi perorangan yang diketahui membuang sampah sembarangan yakni hukuman 3 bulan dan denda Rp 10 juta. Sementara untuk badan usaha, jika diketahui membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi denda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan.

“Karenanya saya mensosialisasikan perda ini agar warga mengetahui bahwa buang sampah sembarangan sangat dilarang. Untuk itu, marilah kita budayakan bersih lingkungan dengan selalu membuang sampah pada tempatnya,” imbau Margaret yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan.

Sementara dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Rumaphea mengeluhkan masih adanya warga yang membuang sampah di samping rumah, sehingga menimbulkan keresahan tetangga.

“Kami berharap pihak kelurahan mengatasi persoalan ini agar tidak menimbulkan gesekan antara warga. Kami juga minta petugas dapat sesegera mungkin mengangkut sampah di pemukiman warga,” pinta Rumaphea.

Sedangkan warga lainnya, Apem Manurung meminta kepada Margaret MS selaku wakil rakyat Dapil II agar mengusulkan kepada Pemko Medan pembuatan aliran sungai khusus pembuangan limbah. Pasalnya, selama ini limbah dari KIM mengalir melewati Komplek Yuka sehingga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan warga.

Menjawab ini, Margaret mengatakan bahwa masalah sampah terutama limbah adalah sangat serius dan harus segera ditangani agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan. “Saya akan tindak lanjuti dan berkolaborasi dengan Pemko Medan agar masalah limbah KIM dapat teratasi,” tegasnya.

Sedangkan perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Selamat menyatakan dirinya akan menyampaikan keluhan warga tentang sampah di lingkungan kepada pimpinannya untuk diatasi.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan ibu Margaret dan aparat kelurahan dalam mengatasi masalah sampah ini, termasuk dalam penyediaan tempat sampah atau TPS  di setiap lingkungan,” pungkasnya di kegiatan sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (JD)