Hendri Duin: Mari Berkontribusi Terhadap Pembangunan Dengan Bayar PBB

Maret 29, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir Hendri Duin Sembiring mengimbau warga Kota Medan untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan kota dengan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, pembangunan tidak akan maksimal tanpa adanya pajak dari warga.

“Mari kita taat membayar pajak, salah satunya PBB. Dengan membayar PBB, kita sudah turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan,” imbau Hendri Duin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Jalan Jamin Ginting Gg Methodist Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (28/3/22).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Khaidir Nasution, perwakilan Satpol PP Medan, Wanro Malau, Lurah Kelurahan Mangga, Erwin Tarigan beserta jajaran Kepling dan ratusan warga.

Namun begitu, lanjut Hendri Duin, bila ada warga yang merasa kesulitan membayar tagihan PBB nya, warga bisa mengajukan pengurangan pembayaran dengan datang ke kantor BPPRD sebagai instansi yang menangani PBB.

“Warga bisa ajukan keringanan pembayaran, yang terpenting ada niat membayar demi terlaksananya pembangunan Kota Medan, khususnya Kelurahan Mangga,” terang wakil rakyat Dapil V Kota Medan ini.

Disebutkan Hendri Duin, APBD Kota Medan bersumber dari sejumlah sektor seperti pajak, DAK & DAU pemerintah pusat, dana bagi hasil Pemprovsu dan lainnya. Sedangkan sumber pajak berasal dari PBB, pajak reklame, parkir, pajak restoran dan lainnya.

“Karenanya warga wajib membayar pajak, termasuk PBB. Bila tak mampu bisa ajukan pemotongan tagihan, kemudian pengajuan ini diperiksa BPPRD untuk diputuskan apakah layak atau tidak untuk diberikan pemotongan tagihan PBB,” jelas Hendri Duin yang juga Ketua Pansus PKL DPRD Kota Medan.

Anggota dewan yang duduk di Komisi III ini juga menyebutkan pihaknya bersedia membantu warga yang ingin mengajukan pemotongan PBB. “Hubungi saya bila ada permasalahan dalam mengajukan keringanan pembayaran PBB. Selama memenuhi persyaratan dan layak, saya pasti bantu,” tandasnya.

Senada, perwakilan BPPRD Medan, Khaidir Nasution mengatakan pembangunan Kota Medan dapat digerakkan setelah warga memberikan kontribusi membayar pajak.

Karenanya, Pemko Medan menerbitkan Perda PBB ini yang mengatur persoalan-persoalan terkait pembayaran PBB. Menurut Khaidir, sebenarnya warga bukan tidak mau membayar PBB, tetapi belum mengetahui secara detail apa dan siapa saja yang termasuk dalam wajib pajak ini.

“Berdasarkan perda ini, penetapan wajib pajak PBB adalah warga pemilik lahan atau bidang tanah. Sementara yang menetapkan warga sebagai pemilik lahan yang jadi objek PBB yakni pihak kelurahan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Khaidir, warga yang telah diputuskan sebagai pemilik lahan, wajib melakukan pengurusan kepemilikan lahannya ke kantor BPPRD untuk ditentukan nilai PBB-nya. Lalu pihak BPPRD akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).

“Sedangkan syarat pengurusan PBB yakni isi formulir, melampirkan KTP, alas hak dan Surat Keterangan Lurah maka warga sudah bisa mengurus PBB,” jelas Khaidir.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga yang hadir, Mery Tarigan mempertanyakan pengurusan PBB dan SPPT tananhnya yang berada di Deliserdang.

Menjawab ini, Khaidir menyebutkan warga bisa mengurus PBB dan SPPT lahan di tiap daerah di instansi yang menangani PBB di wilayah itu. “Syarat pengurusannya sama seperti di Medan yakni mengisi formulir, KTP, alas hak dan surat lurah,” terangnya.

Namun khusus untuk Kota Medan, tambah Khaidir, sekarang Pemko Medan memberikan program penghapusan denda hingga akhir bulan ini. “Bila ada warga ingin tidak membayar denda tunggakan PBB selama ini, silahkan sekarang juga membayar tunggakan PBB nya, karena Pemko memberi keringanan penghapusan denda hingga akhir Maret ini,” pungkasnya.

Di akhir acara sosialisasi perda ini, seperti biasa Hendri Duin menggelar pencabutan undian lucky draw berhadiakan peralatan elektronik rumah tangga. Selain itu juga ada pemberian bantuan alat olahraga. “Semoga peralatan elektronik ini dapat bermanfaat bagi pemenang undian, dan bantuan alat olahraga ini dapat dipergunakan warga sebaik-baiknya,” tutup Hendri Duin. (JD)