Johannes Hutagalung Harap Warga Medan Memahami Perda Kesehatan

Maret 20, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos mengharapkan warga Kota Medan memahami isi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang belum mengetahui tujuan dan isi perda ini.

Hal itu dikatakan Johannes Hutagalung saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke III TA 2022 Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Wijaya Kesuma Raya, Lingkungan 7 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/3/22). Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan RS Advent, perwakilan Camat Helvetia, Lurah Helvetia Tengah Naikma br Marbun dan para Kepling serta ratusan warga.

“Banyak warga yang belum paham fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemko Medan melalui Perda Kesehatan ini. Karenanya, melalui sosialisasi ini saya berharap bapak ibu dapat memahami isi perda ini,” kata Johannes Hutagalung.

Dijelaskan dewan yang duduk di Komisi II membidangi masalah kesehatan, tujuan Pemko Medan menerbitkan Perda Sistem Kesehatan ini adalah untuk meningkatkan taraf kesehatan warganya dengan menyediakan sejumlah fasilitas dan pelayanan kesehatan warga.

Fasilitas yang disediakan, sebut Johannes, adalah program-program pelayanan kesehatan yang bisa dinikmati warga, khususnya yang tidak mampu. Salah satunya Program Unregister yang diperuntukkan untuk warga tak mampu dan tidak mempunyai BPJS Kesehatan.

Melalui Program Unregister, warga yang butuh pengobatan bisa berobat ke fasilitas kesehatan rumah sakit. Namun, pasien Unregister hanya diterima berobat di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Wali Kota Medan ingin memperlihatkan peningkatan pelayanan RSUD dr Pirngadi yang telah dibenahi dan siap memberikan pelayanan yang baik kepada warga Kota Medan,” terang Johannes.

Karena itu, wakil rakyat Kota Medan ini meminta agar warga jangan ragu berobat bila sakit, karena Wali Kota Medan sangat konsern memperhatikan kesehatan warganya. “Bila ada petugas kesehatan yang tidak baik dalam memberikan pelayanan kesehatan, silahkan langsung laporkan untuk ditindaklanjuti pemko Medan,” sebutnya.

Selain itu, tambah Johannes lagi, Pemko Medan juga menyediakan BPJS Kesehatan PBI, dimana saat ini lagi dilakukan pendataan warga peserta PBI untuk Tahun Anggaran 2022.

“Inilah beberapa fasilitas kesehatan yang disediakan Pemko Medan, dan ini harus dimanfaatkan bapak ibu, sebab bila tidak, anggarannya akan dikembalikan, jadi sayang kalau tidak dipergunakan,” jelas Johannes.

Saat sesi tanya jawab, Tika warga Jalan Cempaka 3 menyatakan keinginannya untuk menjadi peserta BPJS PBI. “Saat ini saya menunggak iuran BPJS Mandiri selama lima tahun karena tidak sanggup bayar. Mohon solusi untuk menjadi peserta BPJS PBI,” kata Tika.

Begitu juga warga lainnya, Fitrianti Hutagalung mempertanyakan pencicilan tunggakan iuran BPJS Mandiri, karena keluarganya juga kesulitan untuk membayar langsung semua tunggakan tersebut.

Menjawab ini, perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Dewa Nasution menerangkan bagi
warga yang ingin BPJS PBI wajib terlebih dahulu melunasi tunggakan iuran BPJS Mandiri. Namun warga tak perlu khawatir karena BPJS ada program cicilan dalam pembayaran tunggakan iuran.

“Namanya program rehab yang bisa dipergunakan warga untuk mencicil tunggakan iuran. Bagi warga yang menunggak lebih dari 2 tahun, cukup hanya membayar 2 tahun dan bisa dicicil. Sedangkan untuk peniadaan tunggakan belum bisa dilakukan,” jelas Dewa.

Dalam kesempatan itu juga, perwakilan RS Advent, Dodi Sinambela mengingatkan warga bahwa saat ini masih situasi pandemi Covid walaupun gejolaknya tidak seperti sebelumnya. Karena itu, warga diharapkan untuk selalu waspada dan taati prokes.

“Walaupun bapak ibu sudah vaksin tiga kali dan pernah terpapar, bila tidak waspada bisa terkena kembali. Karenanya kita harus tetap mewaspadai Covid-19 dengan taat prokes dan ikuti vaksin. Bila kita sudah vaksin maka dampaknya tidak separah belum vaksin,” ujarnya. (JD)