Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Pembahasan 3 Ranperda

Maret 1, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Disabilitas, Perlindungan dan Pengembangan UMKM serta Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Ruang Rapat Banmus, Selasa (1/3/22).

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dengan menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan para OPD terkait lainnya.

Edwin Sugesti mengatakan rapat tersebut untuk melihat apakah ranperda ini sudah bisa masuk ke tahap pembahasan baik di Bapemperda maupun pembahasan Pansus (Panitia Khusus) DRPD kota Medan.

“Pertemuan ini untuk pengharmonisasian terkait ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Kota Medan. Tadi kita mendapatkan beberapa masukan-masukan baik dari OPD terkait maupun Kemenkumham, dengan masukan-masukan tadi kita berharap akan lahir Perda yang tentu bisa memberi manfaat baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Kota Medan,” kata Edwin.

Edwin berharap dengan melalui Rapat Bapemperda, DPRD Kota Medan tidak tergesa-gesa dalam melahirkan sebuah Peraturan Daerah.

“Tapi dengan pembahasan yang panjang kita bisa mendapatkan sebuah peraturan daerah yang benar-benar bisa memberikan manfaat untuk masyakarat Kota Medan tentunya,” tandas Edwin. (JD)