Edward Hutabarat Minta Pemko Medan Data Ulang Warga Miskin
Februari 8, 2022 0 By adminMedan (JD.com)
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Edward Hutabarat mengungkapkan hingga kini masih banyak warga miskin di Kota Medan yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Karenanya, Pemko Medan melalui Dinas Sosial diminta melakukan pendataan ulang warga miskin atau kurang mampu, agar bantuan-bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
“Banyak bantuan sosial seperti PKH dan BPJS Kesehatan yang disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran. Padahal bantuan-bantuan ini diperuntukkan bagi warga miskin, namu banyak yang tidak mendapatkannya. Ini harus segera diperbaiki Pemko Medan,” kata Edward Hutabarat saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, di Jalan Jangka Gg. Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Senin (7/2/22) dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga. Acara sosialisasi ini digelar dua sesi di lokasi yang sama.
Dikatakan Edward, saat ini banyak
masyarakat tidak mampu atau miskin di Dapilnya yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan mereka yang tak aktif, dan ada juga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah kota Medan, yang berasal dari APBD 6,5 Triliun
“Masyarakat saat ini banyak yang susah akibat pandemi, terkhusus warga miskin. Sehingga bantuan sosial dari pemerintah, baik itu PKH (KKS) dan bantuan lainnya sangat meraka harapkan,” ujar Edward wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan.
Menurut Edward, kategori ‘miskin’ itu adalah, warga yang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan kebutuhan pokok lainya sehari hari.
“Untuk itu, Pemko Medan harus benar-benar mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan, PKH dan bantuan lainnya. Karena selama ini banyak kesalahan yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat melakukan pendataan. Di mana yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima bantuan. Padahal mereka miskin, dan sangat terimbas pendemi ini,” ungkap dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan.
Edward juga mengungkapkan, selain program yang di atas, ada juga bantuan keamanan untuk warga. “Bantuan keamanan itu, apabila masyarakat melakukan ibadah ataupun kegiatan keagamaan diganggu oleh orang, pemerintah harus segera mengatasi gangguan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan untuk pendidikan anak sekolah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, saat ini sekolah negeri juga diperuntukkan bagi warga kurang mampu, termasuk sekolah negeri unggulan. Karena, setiap warga yang anaknya mendapat bantuan PKH, sudah pasti masuk sekolah negeri.
“Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem zonasi tempat tinggal dengan jarak terdekat dari sekolah negeri,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, hak atas tempat tinggal turut diatur dalam Perda Kemiskinan ini. “Bagi masyarakat yang memiliki rumah gubuk atas namanya sendiri, berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai 50 juta. Dan ini masuk di dalam program bedah rumah,” imbuhnya.
Namun begitu, sebut Edward, warga miskin juga memiliki kewajiban. “Artinya, warga miskin juga harus bekerja untuk mengurangi beban hidupnya. Kalau sudah bekerja warga masih kekurangan biaya hidup, barulah dia berhak dibantu pemerintah,” ujarnya.
Di sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Herni br Marpaung mengeluhkan kondisi lingkungannya yang meresahkan warga. Pasalnya, di lingkungannya ada rumah kosong yang sering dimanfaatkan orang tak dikenal sebagai tempat menggunakan narkotika.
“Hampir semua warga yang berdekatan dengan rumah kosong itu resah, Warga khawatir orang-orang itu melakukan tindak kriminal seusai menggunakan narkotika. Kami minta bapak Edward membantu permasalahan ini,” harapnya.
Menyahuti permasalahan tersebut, Edward meminta agar warga bersabar. “Nanti akan saya sampaikan keluhan ibu, ke pihak Polrestabes Medan, untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (JD)