Imbau Warga Taat Bayar PBB, Hendri Duin: Bila Ada Masalah, Hubungi Saya

Februari 1, 2022 0 By admin

Medan (JD.com)

Anggota DPRD Kota Medan, Ir Hendri Duin Sembiring tidak bosan-bosannya mengimbau warga Kota Medan agar selalu taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hendri Duin juga menyatakan siap membantu warga bila mengalami kesulitan pengurusan PBB atau tidak mampu membayar tagihan.

“Bila ada masalah dalam pengurusan PBB, silahkan hubungi saya untuk dibantu pengurusannya. Begitu juga bila ada warga yang tidak mampu membayar PBB, saya siap bantu untuk mengajukan pengurangan biayanya kepada Pemko Medan,” tegas Hendri Duin saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Jalan Bunga Pancur IX Gg Dahlia Ujung Pokok Mangga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (31/1/22) dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.

Hendri Duin yang juga Ketua Pansus Pedagang Kaki Lima DPRD Medan ini mengatakan, dirinya memberikan bantuan pengurusan PBB tersebut bertujuan agar warga menjadi taat membayar PBB. Sebab, dengan taatnya warga membayar PBB, maka Pemko Medan dapat maksimal melakukan pembangunan kota.

“Anggaran pembangunan itu berasal dari hasil pembayaran pajak warga. Bila warga tidak bayar pajak maka akan berdampak pada pembangunan. Jadi, sebagai warga yang baik, marilah kita bayar PBB,” imbau politis PDI Perjuangan dari Dapi V Kota Medan ini.

Tetapi, sambungnya lagi, Pemerintah memberikan keringanan potongan 50% dari jumlah tagihan PBB kepada masyarakat kurang mampu yang memohon keringanan PBB. “Begitu juga bagi warga yang tidak membayar PBB lima tahun, bisa mendapatkan diskon. Karenanya warga jangan ragu bayar PBB, karena ada keringanan pembayaran bagi yang tak mampu,” terang Hendri Duin dewan Komisi III DPRD Medan.

Senada, perwakilan Kelurahan Simpang Selayang, Joan Lingga mengatakan warga di kelurahan tersebut sering mengeluhkan masalah infrastruktur dan persoalan lingkungan lainnya. Persoalan-persoalan tersebut ditangani dengan menggunakan dana kelurahan yang berasal dari pajak, di mana salah satunya dari pembayaran PBB.

“Bapak ibu, bila kita ingin pembangunan di daerah kita ini berkembang pesat, marilah kita taat membayar PBB, karena anggaran perbaikan infrastruktur berasal dari PBB, termasuk pembangunan gedung sekolah dan puskesmas,” katanya.

Sementara itu, dalam paparannya, perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Khaidir Nasution menyebutkan Perda Nomor 3 Tahun 2011 ini mengatur kewajiban membayar PBB. Perda ini terdiri dari 16 BAB dan 33 Pasal.

Dijelaskannya, pajak adalah kontribusi wajib yang terhutang orang pribadi / badan berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan untuk kemakmuran masyarakat melalui pembangunan perkotaan.

Warga yang mau membayar PBB, bisa mengurusnya ke Kantor BPPRD Medan dan nantinya akan mendapat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).

“Warga yang belum memiliki SPPT PBB agar segera mengurus PBB dan melakukan kewajiban sebagai warga yang baik yakni membayar PBB,” jelas Khaidir.

Sedangkan syarat pengurusan PBB yakni melampirkan KTP, Alas Hak dan Surat Keterangan Lurah maka warga sudah bisa mengurus PBB, dan pengurusannya gratis. Begitu juga bila warga ingin mengganti nama kepemilikan lahan maka warga bisa juga mengurusnya dengan syarat yang sama.

“Bila warga ada tunggakan pembayaran PBB, maka bisa diurus dengan pengajuan pemecahan perhitungan luas tanah tersebut. Begitu juga bila ada warga yang tidak mampu membayar PBB, maka warga juga bisa mengajukan pengurangan pembayaran PBB yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian warga, namun terkait ini harus ada rekomendasi dari kelurahan tentang kondisi warga tersebut.

“Intinya warga jangan takut terhadap PBB, karena ada sejumlah keringanan diberikan kepada warga yang membutuhkan. Terpenting, warga taat membayar PBB agar pembangunan di lingkungan atau wilayah dapat terselenggara dengan maksimal,” tandasnya.

Salah seorang warga yang hadir, Sumiati mengatakan selama ini yang bayar PBB adalah anaknya. “Sekarang saya yang ingin bayar, tapi saya tidak tahu berapa yang harus dibayar,” ucapnya.

Menjawab ini, Khaidir meminta Sumiati untuk mempertanyakan hal itu kepada kepling. “Saya harap aparatur kepling dapat membantu warga terkait pembayaran PBB,” ujarnya.

Sebelum acara ditutup, seperti biasanya saat menggelar Sosialisasi Perda, Hendri Duin menggelar penarikan undian lucky draw yang berhadiahkan sejumlah peralatan elektronik rumah tangga. (JD)