Pemko Medan Didorong Memperbanyak Sosialisasi Vaksin Anak 6-11 Tahun
Januari 21, 2022Medan (JD.com)
Adanya keresahan orang tua mengikutkan anaknya usia 6-11 Tahun untuk Vaksin harus disikapi Pemko Medan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Pemko didesak agar memperbanyak sosialisasi sehingga program vaksinasi dapat diterima masyarakat dan mencapai sasaran target.
“Dinkes Medan harus gencar memperbanyak sosialisasi akan pentingnya Vaksin bagi anak. Dinkes juga supaya memberikan penjelasan dan dapat meyakinkan orang tua pentingnya vaksin untuk kesehatan, ” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah SE (foto) kepada wartawan, Jumat (21/1/22) menyikapi keresahan orang tua mengikutkan anaknya divaksin.
Keresahan itu semakin muncul karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua. Apalagi, persetujuan itu terkait tidak adanya tuntutan bila terjadi sesuatu hal setelah anak mendapat vaksin. “Kekuatiran anaknya divaksin tentu karena kurang sosialisasi. Maka itu, Dinkes harus memberikan penjelasan terkait manfaat vaksin terhadap anak,” pinta Afif Abdillah yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu.
Pada kesempatan itu, Afif juga mengajak para orang tua dapat berkenan mengikutkan anaknya divaksin. “Padahal, kita tahu program vaksin untuk menyelesaikan kasus Covid 19. Memberikan kekebalan tubuh bagi si anak dan mencegah Varian Omicron. Kita jangan egois vaksin itu untuk keseluruhan,” ujar Afif.
Terkait adanya dugaan vaksin kosong yang telah viral di Kecamatan Medan Labuhan, Afif Abdillah mengaku sangat menyayangkan kalau kasus tersebut benar. “Dapat dipahami, bila hal itu benar terjadi dimungkinkan karena kekuatiran orang tua yang berlebihan jika anaknya mendapat vaksin,” terang Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.
Ditambahkan Afif, bila ada pihak selain Pemko Medan sebagai penyelenggara vaksin kepada usia 6-11 Tahun, kiranya harus melalui rekomensasi Dinkes Medan. Sehingga Dinkes dapat memantau seluruh penyelenggara vaksin di Kota Medan. “Setiap ada pelaksanaan vaksin di Medan, Dinkes harus tetap pantau, ” tegas Afif.
Seperti halnya kasus dugaan vaksin kosong di Medan Labuhan supaya ditelusuri kebenarannya. Pemko Medan agar menjemput bola apa hasil penyelidikan di Kepolisian. “Bila terbukti benar, petugas Nakes (red-Tenaga Medis) harus diberi sanksi tegas sekaligus memberi efek jera,” pinta Afif. (JD)