Jalankan Fungsi Legislasi, DPRD Medan Bahas 2 Ranperda
November 6, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Melaksanakan fungsi legislasi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (6/11/23) untuk nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pembahasan kedua ranperda yang dilakukan yakni finalisasi pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) dan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat finalisasi Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Pansus yang mengatakan pembahasan tersebut merupakan finalisasi dari pembahasan-pembahasan sebelumnya yang telah rampung dan dapat segera dilakukan penandatanganan serta persetujuan bersama atas ranperda tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Di hari yang sama, Pansus DPRD Kota Medan juga melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Pansus dan dihadiri Anggota Pansus, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan pengusaha advertising di Kota Medan. (JD)