Margaret MS Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan di 3 Lokasi, Warga Keluhkan Bansos

Margaret MS Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan di 3 Lokasi, Warga Keluhkan Bansos

Oktober 29, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di 3 lokasi di wilayah Medan Bagian Utara, Sabtu (28/10/23). Di setiap pelaksanaan sosialisasi, warga yang hadir mengeluhkan belum menerima bantuan sosial pemerintah, padahal sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti pada sesi pertama sosialisasi yang digelar Margaret MS di Pasar 3 Barat Perumahan Marelan Indah Gg Sumbawa 1 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan warga mengeluhkan belum mendapatkan bantuan, padahal telah masuk DTKS.

Selain itu, warga juga mengungkapkan belum meratanya pendataan warga tidak mampu di wilayah tersebut. “Banyak warga belum terima bansos, termasuk PKH, padahal telah masuk DTKS. Kami berharap dapat bantuan pemerintah, apalagi saat ini ekonomi sangat sulit dan harga sembako tinggi. Mohon masalah ini jadi perhatian pemerintah,” keluh warga di kegiatan yang dihadiri aparatur pemerintah setempat dan ratusan warga.

Menjawab keluhan warga, Margaret MS wakil rakyat dari Daerah Pemilihan 2 (Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli & Medan Labuhan) mengatakan warga miskin yang menerima bantuan pemerintah wajib terlebih dahulu terdaftar di DTKS.

“Namun bukan berarti telah masuk DTKS langsung terima bantuan, tapi harus antri karena sesuai kemampuam kuota anggaran pemerintah,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.

Disebutkannya, pada tahun 2022 jumlah warga miskin Kota Medan yang terdaftar di DTKS sebanyak 180 ribu KK, tapi pemerintah baru mampu membantu 80 ribu KK karena keterbatasan anggaran.

Keterbatasan anggaran ini, lanjut Margaret, membuat adanya skala prioritas sesuai anggaran untuk warga penerima bantuan. Karenanya sering ada keluhan warga yang rumahnya telah ditempel stiker miskin, tapi belum juga menerima bantuan.

Margaret juga meminta bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya sudah masuk DTKS, bisa menceknya ke Kantor Lurah. “Di Kantor Lurah telah disediakan perangkat untuk itu,” katanya.

Begitu juga sesi kedua sosialisasi yang digelar Margaret di Lingkungan 8 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan warga yang hadir juga mengeluhkan masalah bantuan pemerintah yang tidak kunjung mereka terima.

Selain itu di sesi kedua ini juga terungkap kasus anak kurang gizi atas nama Ayu Fitaloka. Hingga kini Ayu Fitaloka masih mendapatkan asupan roti dari Puskesmas Rengas Pulau.

Menanggapi masalah gizi buruk ini, Margaret MS meminta pihak puskesmas setempat tetap memberi makanan tambahan dan terus memantau perkembangan gizi anak tersebut.

Demikian juga pada sesi ketiga sosialisasi di Lingkungan 24 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan kembali warga mempertanyakan bantuan pemerintah yang belum mereka terima walau telah masuk DTKS.

Margaret MS yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan juga kembali menjelaskan bahwasanya warga yang terdaftar di DTKS harus antri untuk menerima bansos karena keterbatasan kuota dari pemerintah pusat.

Seusai menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Margaret MS yang kembali maju di Pemilu Legislatif 2024 dari Dapem 2 Kota Medan meninjau saluran drainase di Gang Amalia dan Gang Buntu Pasar 3. Peninjauan ini dilakukan Margaret setelah menerima keluhan warga karena drainase di wilayah itu belum dibenahi sehingga kerap terjadi banjir bila hujan turun.

“Saya akan tindaklanjuti persoalan drainase ini ke dinas terkait di Pemko Medan agar segera dibenahi,” tandas Margaret MS. (JD)