Kepada Margaret MS, Warga Keluhkan Tempat Sampah & Aroma Menyengat BBM
Juli 23, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS kembali menggelar dua sesi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Kota Medan di lokasi berbeda. Pada kegiatan ini, warga yang hadir mengeluhkan ketiadaan tempat sampah dan aroma menyengat BBM yang berasal dari kebocoran pipa milik PT Pertamina.
Pada pelaksanaan sosialisasi sesi pertama yang digelar di Jalan PLTGU Komplek PLN No 71 A Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu siang (22/7/23) warga yang hadir mengeluhkan tidak adanya tempat sampah di Lingkungan 33 Perumahan PLN tersebut.
Akibatnya, banyak sampah yang dibuang sembarangan dan bahkan terjadi penumpukan sampah di parit umum.
“Mohon bu disediakan box sampah untuk tempat penampungan di lingkungan kami agar warga tidak buang sampah sembarangan dan parit kami tidak tersumbat,” pinta warga di kegiatan yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Lurah Rengas Pulau dan jajaran Kepling serta ratusan warga.
Bahkan pada kesempatan itu, warga juga langsung mengajak Margaret MS meninjau ke lokasi parit umum yang melintasi Perumahan PLN.
Setibanya di lokasi, Margaret menemukan kondisi parit yang memprihatinkan, di mana sedimennya sangat tebal dan perlu segera dilakukan normalisasi agar tidak terjadi penumpukan sampah di drenase dan aliran air berjalan lancar.
Melihat ini, wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan itu langsung menghubungi via telepon Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan yang berjanji akan segera menyediakan box tempat penampungan sampah di lingkungan tersebut.
Selain itu, Margaret MS juga langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar segera dilakukan normalisasi drainase di lingkungan tersebut.
“Saya harap masalah sampah dan parit di Lingkungan 33 ini segera teratasi. Namun saya juga mengimbau kepada warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan supaya lingkungan bersih dan sehat serta mencegah penyumbatan air yang berdampak terjadinya banjir,” ucap Margaret.
Sementara pada sesi kedua sosialisasi perda yang digelar di Jalan Lorong Persaudaraan Lingkungan 20 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sabtu sore (22/7/23) kembali Margaret MS menjelaskan pentingnya kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan. Dengan menjaga lingkungan sendiri dari sampah, secara tidak langsung warga turut mengurangi resiko banjir dan kesan kumuh di lingkungan kita.
“Apalagi di perda ini diatur sanksi denda dan pidana terhadap pihak yang membuang sampah sembarangan. Mari kita patuhi peraturan-peraturan di Perda Pengelolaan Persampahan ini,” ajak Margaret.
Di sesi yang juga dihadiri perwakilan OPD dan aparatur pemerintahan setempat ini, salah seorang warga yang hadir, Juniati Nadapdap warga Lingkungan 10 Kelurahan Bahari mengeluhkan bau minyak di lingkungannya akibat bocornya pipa milik Pertamina yang berada di wilayah itu.
Dikatakannya, kebocoran terjadi karena adanya pembobolan pipa. Akibatnya, selain bau menyengat minyak, juga warga sangat khawatir terjadi kebakaran karena minyak yang tumpah ke sungai di wilayah tersebut.
“Mohon bu Margaret hal ini disampaikan kepada pihak berwajib dan kepada Wali Kota Medan agar segera ditangani. Kami warga Lingkungan 10 dan lingkungan sekitar sangat terganggu dengan bau minyak yang mencemari sungai. Juga pernah terjadi kebakaran akibat kebocoran ini, namun pelaku pembobolan tidak juga jera, kami sangat khawatir bila terjadi lagi, bu,” ucap Juniati.
Menyikapi ini, Margaret memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut ke aparat berwewenang dan Pemko Medan agar segera dilakukan tindakan yang dibutuhkan. (JD)