DPRD Medan Bahas Ranperda Perlindungan Anak, Haris Kelana: Segera Difinalisasi
Juni 5, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Senin (5/6/23).
Rapat yang dipimpin Haris Kelana Damanik, ST MH ini merupakan rapat lanjutan dalam pembahasan pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.
Seusai rapat, Haris Kelana Damanik mengatakan pihak pansus telah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dan tinggal melakukan finalisasi ranperda untuk kemudian nantinya disahkan menjadi perda Kota Medan.
“Segera dilakukan finalisasi. Kemudian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini akan langsung dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan jadi perda,” kata politisi Gerindra Kota Medan tersebut.
Dijelaskan Haris, perda terkait perlindungan anak sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Nantinya di dalam perda tersebut akan diatur pengawasan secara intensif terhadap perkembangan anak-anak mulai dari sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa di bawah usia 18 tahun.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri anggota pansus, para OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota Medan. (JD)