Polres Pematang Siantar Tangani 196 Kasus Selama Operasi Pekat Toba 2023

Polres Pematang Siantar Tangani 196 Kasus Selama Operasi Pekat Toba 2023

April 6, 2023 0 By admin

Pematang Siantar (Jurnaldaily.com) Sejak Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tiba 2023, Polres Pematang Siantar tangani 196 kasus Tindak Pidana dan Pelanggaran Lalu Lintas. Hal ini dikatakan Kapolres Pematang Siantar Akbp Fernando.SH,S.I.K, saat press release Rabu (5/4/23) siang di depan Gedung Utama Mako Polres Pematang Siantar.

Dijelaskan Akbp Fernando, Operasi Pekat bertujuan mencegah dan menanggulangi kejahatan penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, pornografi, miras, prostitusi, kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan knalpot blong yang meresahkan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar Akbp Fernando.SH,S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Akp.Banuara Manurung.SH, dan Kasubag Humas Akp.Rusdi Ahya juga menjelaskan, dari 196 Kasus tindak pidana yang ditangani, terdiri dari 47 Kasus premanisme dengan jumlah pelaku sebanyak 47 orang, modusnya parkir liar, perbaikan jalan di seputaran Kota Pematang Siantar, namun para pelaku hanya diberi pembinaan

Kemudian ada 3 kasus perjudian jenis togel sidney dan chip higgs dominos dengan jumlah pelaku sebanyak 3 orang, untuk kasus perjudian ini para pelaku dilakukan penahanan dan prosesnya telah tahap penyidikan

Selanjutnya, untuk kasus prostitusi sebanyak 2 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang yang diamankan dari slah satu hotel di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Para pelaku ini juga dilakukan pembinaan, dan turut diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

“Kalau kasus miras nihil. Kami juga ada mengungkap enam target operasi (TO) yakni empat TO orang dan dua TO tempat,” pungkas AKBP Fernando mantan Kapolres Tanjung Pinang.

Selama Operasi Pekat itu, ada 164 sepeda motor berbagai merek diamankan karena menggunakan knalpot blong atau bukan Standard SNI, sepeda motor tetap dapat diambil asal pemiliknya membawa surat kelengkapan sepeda motor seperti STNK dan BPKB, kemudian mengganti knalpot blong dengan aslinya, sedangkan knalpot blong akan disita untuk dimusnahkan.

“Semua ini bertujuan supaya menciptakan masyarakat lebih kondusif pada bulan puasa dan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mari kita bersama masyarakat menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Pematang Siantar,” pungkas Kapolres Pematang Siantar. (Rel/JD)