Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan
Maret 24, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Untuk menjaga suasana tetap aman dan nyaman di masyarakat, Polrestabes Medan melarang aktivitas Sahur on The Road di wilayah hukumnya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijiriah.
“Kita sarankan sahur di rumah masing-masing saja dan maksimalkan ibadahnya untuk mendapatkan keberkahan di bulan puasa ini,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/3/23).
Pelarangan kegiatan Sahur on The Road itu bertujuan menjaga suasana pada bulan puasa ini semakin baik dan patuhi aturan di jalan raya.
Sebab, kata Kapolrestabes, Sahur on The Road yang mengendarai sepeda motor bisa membuat kegaduhan di antara yang melakukan Sahur on The Road dan warga sekitarnya. “Artinya sebagai warga Medan patuhi aja kalau dilarang Sahur on The Road jangan dilanggar. Kita juga tidak segan menindak tegas segala macam yang membuat resah di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.
Kombes Valentino mengaku, seluruh jajarannya melakukan patroli malam hingga dini hari agar tidak ada warga yang melakukan kegiatan Sahur on The Road.
Juga Polrestabes Medan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, baik TNI, Satpol PP, Dishub dan elemen masyarakat lainnya.
Selanjutnya, Polrestabes Medan juga rutin melakukan patroli baik pagi, siang dan malam hari mencegah terjadinya kejahatan di jalanan seperti curanmor, curat dan curas (3C). “Kalau pelakunya melawan sikat habis dan ditindak tegas,” tandas Kapolrestabes Medan. (JD)