Laporan Reses I 2023, Infrastruktur Medan Masih Menjadi Topik Dominan

Laporan Reses I 2023, Infrastruktur Medan Masih Menjadi Topik Dominan

Maret 1, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Masalah Infrastruktur dan penanganan Banjir, pelayanan Kesehatan, penanganan UMKM, dan pelayanan publik yang masih menjadi topik dominan pengaduan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripuna dalam rangka Laporan Reses Kesatu Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 – 5, Senin (27/2/23).

Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan anggota dewan dari Dapil 1 – 5 menyebutkan, bahwa hampir di setiap daerah pemilihan terdapat empat masalah tersebut yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Masalah infrastruktur tersebut antara lain perbaikan drainase, perbaikan jalan, penerangan jalan serta pengerokan dan pelebaran sungai yang dapat menyebabkan banjir dan kemacetan. Masalah pelayanan kesehatan, yaitu masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti terkait program UHC (Universal Health Coverage) yang diberikan Pemerintah Kota Medan untuk meng-cover kesehatan. Masalah penanganan UMKM yang juga harus menjadi perhatian pemerintah karena sangat berpengaruh dengan kestabilan pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19. Serta masalah pelayanan publik yang meliputi pelayanan pengurusan izin, baik izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan izin lainnya yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Selain itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait masalah kebersihan lingkungan, penyaluran air bersih, bantuan sosial dan pendidikan, kenaikkan harga sembako, keamanan dari pencurian dan penyalahgunaan narkoba serta premanisme.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.E., M.M., mengatakan ada empat permasalahan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat seperti infrastruktur dan penanganan banjir, pelayanan kesehatan, penanganan UMKM, dan pelayanan publik.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Medan agar Laporan Hasil Reses Kesatu Anggota DPRD Kota Medan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dapat segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan, karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua,” tandas Rajudin. (Dik)