Daniel Pinem: Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Pelayanan Kesehatan
Februari 26, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem menegaskan Pemerintah Kota Medan bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan warga Kota Medan. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Perda No 4 Tahun 2012 ini mengatur tanggung jawab pemerintah terkait bidang kesehatan di Kota Medan. Artinya, Pemko Medan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Daniel Pinem saat mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bunga Sedap Malam III Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (26/2/23).
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.
Selain tanggung jawab pemerintah, lanjut Daniel Pinem, perda ini juga mengatur hak dan kewajiban warga Medan pada sektor kesehatan. “Banyak persoalan terkait pelayanan kesehatan di Medan. Karena itu, perda ini dibuat untuk menjamin hak warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” terang wakil rakyat dari Dapil V Kota Medan ini.
Namun begitu, lanjut Daniel Pinem lagi, saat ini Wali Kota Medan, Bobby Nasution sangat konsern dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini terbukti saat Wali Kota Medan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) untuk warga Medan berobat dengan menggunakan KTP atau KK.
“Karenanya kita berterima kasih atas atensi bapak Wali Kota yang sangat peduli dengan pelayanan kesehatan di Kota Medan,” tandas politisi senior Kota Medan ini.
Sedangkan staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Ir Waldemar Sihombing memaparkan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini terdiri atas 16 BAB dan 92 Pasal. Di perda ini diatur pemerintah wajib menanggung pelayanan kesehatan kepada warga mulai dari Puskesmas hingga ke rumah sakit.
“Intinya tujuan perda ini diterbitkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Jadi bila ada petugas kesehatan yang pelayanannya tidak baik langsung laporkan,” jelasnya.
Sementara dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Gembira Karokaro mengeluhkan belum siapnya petugas kesehatan puskesmas setempat dalam memberi pelayanan pada pagi hari. “Saya berobat ke puskesmas pukul 08.00 pagi, namun belum ada terlihat petugas puskesmas melayani,” ungkapnya.
Begitu juga warga Imanuel Sembiring mempertanyakan dirinya pernah minta dibersihkan karang gigi tapi ditolak puskesmas dan dianjurkan ke klinik estetika kecantikan. “Saya usul agar anggaran kesehatan untuk gigi ditambah agar puskesmas bisa melayani kesehatan gigi,” ucapnya.
Dia juga keluhkan fogging dilakukan bila sudah ada korban penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). “Jangan ada korban dulu baru dilakukan fogging,” pintanya.
Menanggapi ini, Daniel Pinem meminta petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Jangan lagi ada petugas puskesmas telat masuk kerja, berilah pelayanan yang baik kepada warga,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Medan, A Bangun memastikan akan menyampaikan masalah ini ke pimpinan Dinkes Medan.
Sedangkan untuk usulan penambahan anggaran puskesmas untuk perawatan gigi, Daniel Pinem mengatakan akan diajukan ke Pemko Medan.
Sementara terkait masalah fogging, Daniel mengatakan fogging tidak menjadi prioritas Dinas Kesehatan Medan. “Yang jadi prioritas adalah meningkatkan kebersihan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit DBD,” sebutnya.
Selain soal kesehatan, dalam acara itu salah seorang warga Wilson Sinaga mengeluhkan tidak adanya SMA di Kecamatan Medan Selayang. “Kami warga sangat berharap dibangun SMA di kecamatan ini, agar anak-anak kami tidak terkendala zonasi saat masuk SMA Negeri,” ucapnya.
Terkait hal ini, Daniel Pinem yang duduk di Komisi IV DPRD Medan mengakui satu-satunya kecamatan di Kota Medan yang tidak ada SMA Negeri yakni Medan Selayang. Namun saat ini untuk SMA ditangani Pemprov Sumut.
“Walaupun begitu, saya akan koordinasikan masalah ini kepada Ketua DPRD Provinsi Sumut agar nantinya dibangun SMA Negeri di Kecamatan Medan Selayang,” tandas Daniel Pinem. (JD)