Johannes Hutagalung: Banyak Warga Tidak Tahu Mengantisipasi Kebakaran
Februari 20, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos mengatakan banyak warga Kota Medan yang tidak tahu cara mengantisipasi terjadinya kebakaran. Karenanya, sangat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat cara mengatasi api agar tidak terjadi kebakaranHal ini dikatakan Johannes Hutagalung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Jalan Puskesmas II Lingkungan 11 Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (19/2/23).
“Saya mensosialisasikan perda ini untuk mengedukasi warga supaya mengetahui cara-cara mengantisipasi terjadinya kebakaran,” kata Johannes di acara yang dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.
Seperti di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, lanjut Johannes, dalam seminggu ini terjadi tiga kali kebakaran. Hal ini disebabkan karena warga tidak tahu cara mengantisipasi kebakaran.
“Untuk itu saya mensosialisasikan perda ini sekaligus mengundang pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan untuk mengedukasi warga dengan melakukan simulasi bagaimana menghadapi situasi yang berpotensi terjadi kebakaran,” jelas wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan ini.
Sedangkan Lurah Kampung Lalang, J Nasir Pohan menerangkan bahwa retribusi yang dimaksud di Perda No 6 atahun 2016 ini sebenarnya bukan untuk warga, walaupun bisa juga dikenakan pungutan ke warga yang memiliki alat pemadam kebakaran.
“Pada dasarnya retribusi yang dimaksud untuk pemeriksaan alat pemadam kebakaran di gedung, pabrik, mall dan lainnya,” terang Lurah.
Sementara dalam penjelasannya, Kasi Inspeksi Dinas PKP Medan, Aswin SH mengatakan sosialisasi ini untuk membantu warga mencegah kebakaran. “Jadi keberhasilan dinas kami ini bukan karena mampu mengatasi peristiwa kebakaran, melainkan dapat mencegah tetjadinya kebakaran,” katanya.
Dijelaskannya, potensi terjadinya kebakaran diawali dengan adanya api kecil atau disebut api awal. Bila ini terjadi, warga jangan panik. Biasanya api awal itu terjadi pada 5 menit pertama, di atas 5 menit maka api sudah membesar dan mulai sulit dipadamkan.
Sejumlah cara dan alat bisa dipergunakan untuk mencegah api membesar, seperti selimut, karung dan bed cover bisa dipergunakan untuk memadamkan api kecil.
“Intinya jangan panik pada api awal. Tapi bila tidak bisa lagi diatasi, segeralah hubungi pemadam kebakaran di nomor 061113 atau WA 08116566113,” kata Aswin seraya menyebut untuk Kota Medan saat ini ada 5 pos Pemadam Kebakaran dan pusatnya di Jalan Candi Borobudur dan segera akan ditambah 3 pos lagi, agar bila terjadi kebakaran, petugas dan mobil pemadam bisa cepat sampai di lokasi.
Dijelaskannya lagi, api bisa terjadi karena 3 unsur, yakni ada pemicu, oksigen dan sumber. “Bila salah satu unsur ini tidak ada maka api akan tidak terjadi. Jadi kita harus tahu bagaimana cara memutus api agar tidak membesar,” katanya.
Api merupakan proses kimia dan membutuhkan udara yang cukup untuk menyala. Api yang tidak terkendali dan menghanguskan benda di sekitar itu yang disebut kebakaran. Menurut jenisnya, kebakaran bisa disebabkan, kelas A kayu, plastik dan kain. Kelas B yang disebabkan cairan, kelas C benda-benda listrik dan kelas D benda logam. Diingatkan Aswin, kalau ada kebocoran gas di rumah dan tempat tertutup, jangan hidup atau matikan aliran listrik melalui sakelar.
“Di perda ini juga diatur sejumlah alat pemadam api yang bisa dipergunakan untuk mengatasi dini kebakaran, yakni racun api, hidran, hidran gedung, hidran halaman dan sprinkler,” terangnya.
Seusai memberi penjelasan, Aswin langsung memimpin simulasi memadamkan api yang dilakukan petugas Damkar. Dalam simulasi ini warga dilibatkan langsung mempraktekan cara memadamkan api yang berasal dari tabung gas dan bahan bakar cair.
Di akhir acara sosialisasi, Johannes Hutagalung berharap simulasi antisipasi kebakaran yang dilakukan Dinas PKP Medan bisa bermanfaat bagi warga bila menghadapi situasi kebakaran. (JD)