Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan
Februari 1, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai ketenagakerjaan, Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan dan OPD terkait, Senin (30/1/23).
Komisi II DPRD Kota Medan yang menaungi bidang ketenagakerjaan di Kota Medan, tentunya berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat/karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.
Dalam pembahasannya, Komisi II menerima pengaduan adanya karyawan PHK (Pemutus Hubungan Kerja) yang tidak menerima haknya, serta adanya anjuran-anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan yang tidak ditaati perusahaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Surianto, S.H. (Butong), mengatakan bahwa yang menjadi kelemahan terkait permasalah ini dikarenakan saat ini pengawasan perusahaan dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan ke kementerian agar pengawasan itu diberikan ke Pemerintah Kota/Kabupaten.
āDiharapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan untuk taat dan memberikan hak-hak normatif kepada karyawannya, agar tidak terjadi lagi konflik-konflik seperti ini,” tandas Surianto (Butong).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para anggota komisi, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan. (JD)