Renville Napitupulu: Pemerintah Wajib Melindungi Warga Miskin

Renville Napitupulu: Pemerintah Wajib Melindungi Warga Miskin

Januari 29, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Seluruh warga Kota Medan wajib dilindungi Pemerintah Kota Medan. Termasuk perlindungan terhadap warga miskin yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Pemerintah wajib melindungi warga miskin sesuai tujuan Perda Penanggulangan Kemiskinan yakni menjamin perlindungan warga miskin dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin,” kata anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PDI), Renville Pandapotan Napitupulu ST kepada warga yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Renville di Halaman Gereja HKBP Resort Maranatha Jalan Perkutut Ujung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/1/23).

Diterangkannya, diatur dalam perda ini, pemerintah wajib meningkatkan taraf perekonomian warga miskin melalui penyaluran bantuan pemerintah, pelayanan kesehatan, pendidikan, modal usaha dan lainnya.

“Seperti untuk pelayanan kesehatan, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dimana warga Kota Medan bisa berobat dengan menggunakan KTP. Program ini sangat membantu warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” terang Renville Napitupulu di kegiatan yang dihadiri perwakilan sejumlah OPD Pemko Medan, perwakilan Camat Medan Helvetia, Lurah Helvetia Tengah dan para Kepling serta ratusan warga.

Selain itu, lanjut Ketua DPD PSI Kota Medan ini, warga miskin juga berhak menerima program-program bantuan sosial dari pemerintah. “Untuk mendapatkan bantuan ini, warga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi warga miskin yang belum terdaftar, segera mendaftar ke kelurahan,” ucap Renville.

Sementara dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhannnya. Seperti Agus Siregar warga yang tinggal di Gang Pentakosta mengeluh tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri.

“Kami mohon kepada pak Renville agar membantu kami mendapatkan BPJS PBI, karena kami tidak mampu membayar BPJS Mandiri,” keluhnya.

Sedangkan Erwin Simanjuntak warga Gang Mulia mengungkap banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menjawab aspirasi warga, Renville menyebut bagi warga yang tak mampu membayar iuran BPJS Mandiri bisa mempergunakan fasilitas kesehatan Pemko Medan menggunakan KTP. “Begitu juga bila masih ada tunggakan iuran BPJS Mandiri, tetap bisa berobat menggunakan KTP. Seluruh warga Medan baik yang punya BPJS Mandiri maupun PBI bisa berobat menggunakan KTP dengan program JKMB,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan pemerintah, Renville kembali menjelaskan warga miskin terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan bantuan. “Warga tidak masuk DTKS tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Karenanya segera mendaftar ke kelurahan setempat,” ucapnya lagi.

Selain itu, persoalan sampah juga menjadi keluhan warga Kelurahan Helvetia Tengah. Warga Agus Siregar mengungkapkan petugas pengutip sampah di lingkungannya tidak aktif mengutip sampah. “Akhirnya sampah menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap,” ungkapnya.

Senada, Erwin Simanjuntak juga keluhkan tukang sampah yang datang seminggu sekali mengakibatkan sampah menumpuk.

Menanggapi ini, Renville Napitupulu menjelaskan masalah kebersihan sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dn Pertamanan Kota Medan. Tapi karena dinilai dinas tersebut tidak mampu menanganinya, akhirnya dialihkan ke kecamatan yang dibantu kelurahan untuk menangani masalah sampah.

“Sebenarnya, mengatasi masalah sampah harus tumbuh di masyarakat budaya gotong royong seperti dulu. Karena tidak mungkin Pemko Medan bisa mengatasi sendiri masalah ini, harus ada dukungan dari warga,” sebut dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini.

Namun begitu, Renville meminta kepada pihak Kelurahan agar di tiap lingkungan ada mandor kebersihan yang bertanggung jawab mengatasi sampah di lingkungannya.

“Pihak kecamatan, kelurahan dan kepling harus bisa mengatasi masalah aampah. Bila tidak bisa diatasi, maka kami di DPRD Medan akan meminta masalah sampah ditangani pihak swasta seperti dilakukan di beberapa kota di Indonesia,” tandasnya. (JD)