DPRD Medan Gelar Paripurna Lanjutan Tentang Ranperda UMKM

DPRD Medan Gelar Paripurna Lanjutan Tentang Ranperda UMKM

Januari 16, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Pendapat Kepala Daerah atas Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Senin (16/1/23).

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., juga dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.

Disampaikan, Paripurna ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM pada Rapat Paripurna 27 Desember 2022 yang lalu.

Dalam nota pendapatnya, Wali Kota Medan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan menyambut baik serta mengapresiasi atas diajukannya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

“Hal ini karena telah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang menyebabkan perdagangan barang dan jasa di ASEAN didasarkan pada mekanisme pasar dan persaingan bebas,” ucapnya.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini, ditutup dengan penyerahan berkas Pendapat Kepala Daerah atas Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (JD)