Pengerjaan Drainase PU Medan Diminta Terencana dan Maksimal
Januari 21, 2022Medan (JD.com)
Komisi IV DPRD Kota Medan meminta agar pengerjaan proyek drainase di Dinas PU Kota Medan dilaksanakan terencana dan lebih maksimal. Hal ini mengingat anggaran yang dikucurkan untuk Tahun 2022 untuk pengerjaan drainase sebesar Rp 540 Milliar.
“Dari besaran anggaran membuktikan keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penataan drainase agar tidak terjadi genangan air mengakibatkan banjir,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville P Napitupulu kepada wartawan, Jumat (21/1/22).
Karenanya, Renville meminta agar Dinas Pu Medan dalam penataan drainase harus dengan perencanaan matang terutama pihak rekanan sehingga tidak terkendala dalam pengerjaannya atau tepat waktu.
Lebih lanjut, Ketua PSI Kota Medan ini pun menyebutkan dari pekerjaan fisik drainaise di Kota Medan sudah terlaksana di beberapa titik.
Diantaranya pengerjaan drainase “U-Ditch”, menggunakan hasil corak dari pabrik (sudah jadi dan tinggal disusun di tanah yang dikorek). “Dimana pelaksanaan pekerjaan drainase dengan sistem U-Ditch merupakan yang baru pertama kali dilaksanakan di Kota Medan,” jelasnya.
Di tahun 2021, sambung Renville, proyek ini dikerjakan di sekitar 37 titik di sepanjang Kota medan, dengan nilai proyek Kurang lebih Rp 53.836.375.000.
“Pengerjaan drainase yang lama dengan sistem Ready Mix. Dimana pengecoran Talud & Cover masih dilaksanakan di lokasi. Pelaksaan sistim kerja dengan sistim ini dikerjakan di sekitar 22 titik, dengan nilai proyek kurang lebih Rp 15.393.176.000,” terangnya.
Jadi jika dihitung, lanjutnya lagi, total pengerjaan fisik drainaise di Kota Medan TA 2021 sekitar Rp69.000.000.000 di 59 titik dari luas jalan di kota medan.
“Untuk keberhasilan proyek ini di TA APBD 2022, yang direncanakan memakan anggaran sekitar Rp 500 Miliar, tentunya dibutuhkan keseriusan dan kebijaksanaan yang tepat di sektor tersebut,” tandasnya
Diungkapkan Renville, pihak konsultan menyajikan perencaaan supervisi proyek dalam merencanakan pembangunan fisik drainase dengan waktu yang lebih cepat, sehingga mampu mempercepat proses tender proyek proyek drainase ini di LPSE Kota Medan.
Dinas PU Kota Medan harus benar benar mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan kesiapan, kelengkapan berkas para calon kontraktor sebagai peserta tender.
“Baik persyaratan administrasi, teknis (dukungan alat) dan penawaran harga. Agar proyek pemerintah yang memakai uang rakyat ini, tepat guna dengan hasil yang baik,” tegasnya. (JD)