Rizki Lubis Harap Sinergitas Warga & OPD dapat Mencegah Bencana

Desember 18, 2022 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, SM M.IP berharap warga Kota Medan dan jajaran instansi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan terkait dapat bersinergi guna mencegah terjadinya bencana. Sinergi dan kerja sama juga diharapkan dapat terjalin ketika terjadi bencana.

Hal ini dikatakan Rizki Lubis kepada peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana yang digelar Rizki di Jalan Karya Kasih Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/12/22). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yamin Daulay, Lurah Pangkalan Masyhur Rivai Harahap, para Kepling dan ratusan warga.

“Terciptanya sinergitas warga dengan instansi atau SKPD terkait dapat membantu mengantisipasi terjadinya bencana, dan mengatasi bersama bila terjadi bencana,” kata Rizki Lubis.

Karenanya, politisi muda Partai Golkar ini kerap mensosilisasikan Perda Penanggulangan Bencana agar masyarakat memahami apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi bencana, khususnya bencana banjir yang masih sering terjadi di Kota Medan.

“Perda ini memuat cara mengantisipasi terjadinya bencana dan juga mengatasi bila terjadi bencana. Termasuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir,” terang Rizki Lubis lagi.

Senada, perwakilan BPBD Medan, Yamin Daulay juga mengajak warga untuk bersinergi dengan pihaknya dalam mengantisipasi banjir. Salah satunya warga diharap memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu, lanjut Yamin, masyarakat juga harus memiki kepedulian bersama ketika terjadinya bencana. “Ini juga diatur dalam perda. Hal ini bertujuan agar tercipta saling peduli dan tolong-menolong sesama warga saat ada bencana. Begitu juga BPBD Kota Medan akan tetap berkoordinasi dengan lurah dan camat apabila terjadi bencana,” ucapnya.

Yamin juga berterima kasih kepada Rizki Lubis yang telah mensosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana.

Dikatakannya, bencana tidak bisa diprediksi, dan secanggih apapun alat yang dimiliki BMKG itu hanya sebatas prakiraan. “Karenanya kita harus mengurangi resiko bencana tersebut. Salah satunya dengan mensosialisasikan perda ini,” kata Yamin dan menambahkan dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat mengetahui langkah-langkah antisipasi terjadinya bencana.

Sementara itu dalam sesi menyerap aspirasi, warga Jalan Eka Warni 3 yang hadir meminta agar permasalahan banjir di daerah mereka dapat diatasi.

Begitu juga warga Lingkungan 12 meminta agar permasalahan banjir bisa diatasi, karena apabila kanal dapat berfungsi dengan baik, maka masalah banjir dapat teratasi. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah atau instansi terkait melakukan pengerukan Sungai Babura untuk meminimalisir terjadinya bencana banjir.

Menjawab keluhan dan aspirasi warga, Rizki Lubis selaku wakil rakyat Dapil V Kota Medan memastikan akan menindaklanjuti persoalan banjir di Kelurahan Pangkalan Masyhur ke SKPD dan instansi terkait.

“Saya akan tindaklanjuti ini ke Dinas PU dan BWS untuk pengerukan Sungai Babura. Namun begitu, saya juga mengimbau kepada warga agar jangan lagi membuang sampah sembarangan guna meminimalisir terjadinya banjir,” tandas Rizki Lubis. (JD)