Walikota Medan Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Perlindungan Anak
November 7, 2022Medan (Jurnldaily.com) Pemko Medan akui jumlah anak jalanan dan pengemis dibawah umur yang telah ditertibkan dan mendapat pembinaan sebanyak 505 orang. Untuk mengatasi agar tidak terjadi peningkatan Pemko telah membuat program pengawasan secara rutin.
Hal tersebut disampaikan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dalam nota jawabannya terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (7/11/22). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala , T Bahrumsyah dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga dari kalangan eksekutif para pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan.
Untuk menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya dibacakan Drs Daniel Pinem terkait situasi perlindungan anak dan bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan dan bentuk bantuan ke Panti Asuhan anak.
Walikota Medan mengatakan, telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak mrlalui sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang melibatkan LSM.
Sedangkan langkah yang dilakukan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak tetap berupaya untuk membuat taman bermain anak disetiap Kecamatan.
Berikutnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengumumkan nama nama perwakilan Fraksi yang bergabung di Pansus. Pansus dibentuk sesuai kesepakatan setelah konsultasi untuk mekanisme pembahasan Ranperda. (JD)