Margaret MS Minta Aparatur Wilayah Atasi Persoalan Sampah Terbawa Air Pasang
Oktober 19, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan Margaret MS meminta aparatur wilayah di Kelurahan Belawan Bahagia untuk segera mengatasi persoalan sampah yang kerap terbawa pasang air laut. Pasalnya, warga di wilayah ini mengeluhkan sampah yang berserakan paska terbawa air pasang.

Hal ini dikatakan Margaret MS saat menggelar sesi kedua Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (18/10/26) sore di Jalan Tenggiri lingkungan 03 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Sebelumnya, beberapa warga yang hadir mengeluhkan soal sampah terbawa pasang air laut. Seperti Predi Sitorus yang mengatakan sampah di tempat pembuangan sampah akhir sering berpindah saat air laut pasang.
“Mohon tempat pembuangan sampah akhir dikelola dengan baik agar tidak mencemari udara dan sampah tidak pindah dibawa air pasang,” katanya.
Linda br Silaen juga meminta segera dilakukan pengerukan parit, karena saat pasang sampah terbawa ke mana-mana. Ia juga memohon bantuan pengadaan air bersih karena air PDAM sudah dua bulan padam.
Menyikapi keluhan warga, politisi PDI Perjuangan, Margaret MS meminta aparatur wilayah segera mengatasi persoalan sampah terbawa air pasang.

“Beberapa cara bisa dilakukan, seperti optimalisasi jadwal angkut sampah sebelum pasang. Pengangkutan sampah di tempat pembuangan kolektif harus diselesaikan sebelum jam prediksi air pasang naik agar sampah tidak telanjur hanyut,” sebut wakil rakyat dari Dapil 2 Kota Medan ini.
Kemudian, lanjut Margaret, aparatur wilayah harus mengerahkan petugas kebersihan mengeruk sedimen parit dan mengangkat sampah yang menyumbat saluran air.
“Juga buat larangan membuang sampah di sekitar perairan atau parit. Kenakan sanksi bagi warga yang melanggarnya, termasuk yang membuang sampah ke laut. Segera atasi persoalan ini karena sampah yang terseret air pasang sangat mengotori lingkungan,” tandas Margaret yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan.
Untuk solusi persoalan di tempat pembuangan sampah akhir, Margaret meminta pihak kecamatan dan kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Sedangkan untuk masalah kebutuhan air bersih karena air PAM padam, Margaret berjanji akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk ditindaklanjuti ke pihak PDAM agar warga bisa kembali mendapatkan air bersih.
Sebelumnya pada Minggu (18/10/26) siang, Margaret juga menggelar sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan VII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Di sesi ini warga juga berharap Pemko Medan mengatasi persoalan sampah, khususnya yang berada di saluran air dan menjadi penyebab terjadinya banjir
Diungkapkan salah seorang warga, Daulat Panjaitan, keberadaan sampah di wilayah itu meresahkan warga. “Mohon agar dilakukan pengerukan sampah di Martubung karena hujan sebentar saja sudah banjir,” katanya.
Menyikapi ini, Margaret minta aparatur Kelurahan harus rutin mengerahkan petugas kebersihan lapangan untuk mengangkut sedimen lumpur dan sampah penyumbat selokan.

“Kepling juga bisa galang warga untuk gotong royong membersihkan lingkungan, bantaran sungai, dan saluran irigasi secara serentak sebelum memasuki musim hujan,” terang Margaret MS. (JD)



