Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Rizki Lubis Sesalkan Ketidakhadiran Dinkes Medan
Juni 14, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis SM M.IP, menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan saat dirinya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan A.H Nasution Gg Damai 10, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/6/26) sore.

“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dalam kegiatan ini. Padahal, Dinas Kesehatan merupakan OPD Pemko Medan yang paling utama untuk hadir saat Anggota DPRD melakukan sosialisasi perda tentang Sistem Kesehatan,” ucap Rizki.
Dikatakan Rizki Lubis pada kegiatan yang dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan itu, saat ini masih banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan tentang pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas.
“Harusnya Dinkes Medan dapat mendengar langsung keluhan-keluhan ini untuk dapat ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan itu.
Politisi Partai NasDem itu menilai, ketidakhadiran perwakilan Dinkes Medan pada kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 yang ia laksanakan tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Dinkes Medan dalam mendukung upaya Wali Kota Medan, Rico Waas dalam membenahi pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Seharusnya Dinkes Medan lebih serius dalam mendukung program-program Wali Kota Medan di bidang kesehatan. Tidak hadirnya Dinkes Medan pada kegiatan hari ini merupakan bentuk ketidakseriusan mereka dalam mendukung program kesehatan yang sudah disusun dengan sangat baik oleh Wali Kota Medan,” katanya.
Ditegaskan Rizki Lubis, puskesmas merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh puskesmas di Kota Medan harus terus berbenah dalam melayani masyarakat.
“Khususnya di Kelurahan Kwala Bekala ini, puskesmas harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Seluruh puskesmas harus mendukung program Pemerintah Kota Medan di bidang kesehatan, termasuk program UHC Premium yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rizki Lubis juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara lengkap. Pasalnya, program UHC Premium Pemko Medan hanya dapat digunakan oleh masyarakat Kota Medan.

“Kita harapkan pihak kelurahan ataupun kecamatan tidak mempersulit warga dalam pengurusan dokumen kependudukan,” tutupnya. (JD)


