DPRD Medan Bentuk Pansus LKPJ 2025

DPRD Medan Bentuk Pansus LKPJ 2025

Maret 9, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Senin (9/3/26)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, serta Hadi Suhendra bersama anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Medan sepanjang 2025.

“Indikator makro pembangunan Kota Medan pada 2025 menunjukkan tren positif, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun penurunan angka kemiskinan,” ujar Rico.

Ia menyebutkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada 2025 mencapai 83,74 poin atau naik 0,51 poin dibanding tahun sebelumnya. Sementara laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,10 persen.

Tingkat kemiskinan di Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 7,25 persen atau turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.

DPRD Medan kemudian menyepakati pembahasan LKPJ dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

“Pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui panitia khusus sesuai hasil rapat Badan Musyawarah,” kata Ketua DPRD Wong Chun Sen.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Drs. Godfried Effendi Lubis sempat memprotes tidak dibagikannya dokumen pidato wali kota kepada anggota dewan.

“Kami tidak menerima dokumen pidato wali kota. Ke depan hal seperti ini harus menjadi perhatian sekretariat dewan,” tegas Godfried.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penetapan anggota pansus dari masing-masing fraksi untuk membahas LKPJ 2025 sebelum DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan. (JD)