Pansus KTR & Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan Terbentuk
Agustus 4, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Senin (4/8/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., sebagai Ketua Pansus dan Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Di tempat yang sama, Pansus DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran juga terbentuk.
Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., sebagai Ketua Pansus dan Lailatul Badri, A.Md., sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. (JD)