DPRD & Pemko Medan Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
Agustus 4, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/8/25).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, yang merekomendasikan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 untuk disetujui menjadi peraturan daerah, dengan tetap memperhatikan berbagai masukan dan catatan strategis yang telah disampaikan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan harapan Ranperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan mengedepankan fokus dan prioritas Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dengan menyesuaikan kepada dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional, provinsi, maupun kebijakan daerah yang ada.
“Pemerintah Kota Medan menetapkan tujuh misi utama sebagai pedoman strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah lima tahun ke depan yaitu Misi Berbudaya, Misi Energik, Misi Ramah, Misi Tertib, Misi Unggul, Misi Aman, dan Misi Humanis. Tujuan misi tersebut diterjemahkan ke dalam strategi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan serta program pembangunan daerah yang diselaraskan dengan program dan kegiatan operasional yang tertuang pada rencana strategis pada masing-masing perangkat daerah Tahun 2025-2029 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) setiap tahunnya,” tandas Rico Waas.
Rapat ditutup dengan penandatangan keputusan dan persetujuan bersama Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan. (JD)