Fraksi PDIP Minta Pemko Medan Memberi Perhatian Serius Terhadap Masalah Kemiskinan

Fraksi PDIP Minta Pemko Medan Memberi Perhatian Serius Terhadap Masalah Kemiskinan

Agustus 4, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE minta Pemko Medan memberikan perhatian serius terhadap kemiskinan dalam pelaksanaan Perda RPJMD Kota MedanTahun 2025-2029. Pasalanya, presentase kemiskinan Kota Medan lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota lain.

Hal itu disampaikan Robi Barus dalam pendapat fraksinya di rapat paripurna terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025- 2029 di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/25).

Disampaikan Robi Barus, dari pengamatan Fraksi PDIP DPRD Medan dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026 ada beberapa hal yang belum tercapai yakni penurunan angka kemiskinan, penanganan
pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan tingkat ketimpangan ekonomi (gini ratio).

Maka itu, untuk dalam RPJMD 2025-2029 hal di atas supaya dapat menjadi pokok perhatian utama Walikota Medan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Dalam hal itu, Robi menyampaikan sejumlah saran agar RPJMD 2025-2029 harus menjadi arah dan pedoman Pemko Medan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya dalam kurun
waktu 20 tahun ke depan.

Kemudian lanjut Robi, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki Indikator dan target yang jelas serta terukur. Dimana Bappeda Kota Medan harus mampu membuat perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

Selanjutnya, Fraksi PDI P mendesak agar setiap usulan dan saran yang disampaikan masyarakat melalui Musrembang dipastikan menjadi skala prioritas dalam penyusunan RPJMD maupun RKPD
Kota Medan ke depan. Sehingga program pembangunan yang dilakukan benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang sangat mendesak dan bermamfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan.

Ditambahkan Robi, guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi
Kota Medan yang merata dan berkelanjutan, maka sangat penting dimaksimalkan program pemberdayaan dan pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Nenengah (UMKM).

Menurut Robi, program pengembangan UMKM harus dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam permodalan, pelatihan dan pemasaran hasil produksi para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

Di akhir pendapatnya Robi mengatakan, dengan disetujuinya dan ditetapkan Perda RPJMD Kota Medan tahun 2025 -2029 maka diminta kepada Walikota/Wakil Walikota Medan dan seluruh jajaran Pemko Medan untuk tetap konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi para Wakil Ketua serta anggota DPRD Medan. Rapat difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir dalam rapat Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin dan para Pimpinan OPD Pemko Medan. (JD)